Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas untuk menertibkan pengelolaan aset daerah. Pemeriksaan akan menyasar kendaraan yang masih dikuasai pejabat lama dan pegawai yang telah berpindah tugas.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan penertiban dilakukan karena kendaraan dinas masih menjadi salah satu persoalan aset pemerintah daerah. Badan Pemeriksa Keuangan juga telah menemukan persoalan terkait kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Papua.
Christian menyampaikan arahan tersebut saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (14/9/2026).
“Kita punya masalah, BPK sampaikan bahwa kita punya masalah kendaraan dinas cukup banyak,” kata Christian.
Ia meminta pengelola aset bersama Inspektorat segera menyiapkan jadwal pemeriksaan kendaraan. Pemeriksaan dapat dilakukan secara bersama maupun berdasarkan organisasi perangkat daerah.
Christian juga meminta delapan OPD yang sebelumnya mengikuti rapat segera menyerahkan laporan kendaraan dinas. Laporan tersebut menjadi bahan sebelum pemeriksaan kendaraan dilakukan.
“Delapan OPD yang kemarin sudah rapat berulang-ulang dengan saya belum menyampaikan laporan,” ujarnya.
Setelah seluruh laporan diterima, Pemprov Papua akan menggelar apel kendaraan sebagai bagian dari penertiban aset. Gubernur Papua Matius Fakhiri dijadwalkan memimpin langsung pemeriksaan kendaraan dinas tersebut.
Selain pemeriksaan, Satpol PP Papua mulai menertibkan kendaraan yang masih dikuasai pihak yang sudah tidak memiliki kewenangan. Penertiban menyasar kendaraan yang berada pada pejabat lama maupun pegawai yang telah berpindah tugas.
“Perintahnya hanya satu kali datang kepada yang bersangkutan, kali kedua kita turunkan aparat,” tegas Christian.
Christian meminta pegawai yang mengetahui keberadaan kendaraan dinas menyampaikan informasinya kepada pemerintah. Ia mengingatkan kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang wajib dikembalikan ketika tidak lagi digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Langkah penertiban ini diharapkan memperjelas keberadaan dan status kendaraan dinas Pemprov Papua. Data hasil pemeriksaan juga dapat menjadi dasar pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan aset daerah.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






