BerandaParlemenNing Lia Ajak Generasi Muda Berani Kawal Regulasi dan Suarakan Kepentingan Masyarakat

Ning Lia Ajak Generasi Muda Berani Kawal Regulasi dan Suarakan Kepentingan Masyarakat

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk tidak takut mengambil peran dalam mengawal regulasi dan kebijakan publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan senator yang akrab disapa Ning Lia dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Probolinggo, Jumat (11/9/2026).

- Advertisement -

Di hadapan peserta, termasuk kalangan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ning Lia menegaskan bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep kebangsaan.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk melalui keberanian menyuarakan persoalan masyarakat dan mengawal kebijakan negara.

“Saya ingin generasi yang lebih muda dari saya lebih proaktif mengambil peran, harus lebih speak up. Kalau ada regulasi negara yang sudah terlanjur disahkan, kita harus berani berbicara apakah memungkinkan adanya ruang revisi,” kata Ning Lia.

Ning Lia menilai organisasi pergerakan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai kemanusiaan sekaligus mengawal berbagai persoalan sosial.

Karena itu, mahasiswa perlu memiliki kepekaan terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat dan tidak sekadar menjadi penonton.

Kritik, gagasan, serta aspirasi mengenai perubahan kebijakan maupun regulasi dapat disampaikan secara konstruktif melalui jalur yang konstitusional.

Namun, Ning Lia mengingatkan setiap upaya mendorong perubahan maupun revisi peraturan perundang-undangan harus tetap berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Semua harus benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah unsur penyelenggara pemilu, di antaranya Bawaslu Provinsi Maluku, Bawaslu Kabupaten Probolinggo, KPU Kabupaten Probolinggo, dan KPU Kota Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Lia turut menyinggung persoalan dugaan mafia tanah berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterimanya.

Persoalan pertanahan memiliki kedekatan tersendiri bagi Ning Lia karena keluarganya juga pernah menghadapi persoalan serupa yang hingga kini masih dalam proses hukum.

“Tadi malam saya menerima tamu dari masyarakat yang menjadi korban mafia tanah atau mafia bersertifikat. Saya pun juga korban, orang tua saya menjadi korban dan sampai sekarang masih berproses hukum,” ujar Ning Lia.

Pengalaman tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan generasi muda dalam mengawal kebijakan publik serta implementasi peraturan perundang-undangan.

Pengawasan diperlukan agar regulasi yang diterapkan benar-benar mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Generasi muda, lanjut Ning Lia, dapat mengambil peran dengan menyampaikan kritik, menawarkan gagasan, hingga mendorong evaluasi terhadap regulasi apabila dalam penerapannya ditemukan persoalan yang merugikan masyarakat.

Selain mengajak generasi muda aktif mengawal regulasi, Ning Lia juga menyinggung pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan arah pembangunan jangka panjang agar berbagai program strategis negara dapat terus berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.

“Jangan sampai ketika berganti presiden, pembangunan yang sudah dirancang kemudian tidak dilanjutkan. Di situlah pentingnya PPHN,” katanya.

Ning Lia juga menekankan bahwa politik seharusnya tidak hanya berorientasi pada jabatan, ambisi, maupun kepentingan materi.

Politik harus menjadi sarana untuk mengambil posisi strategis yang dapat digunakan dalam memberikan manfaat sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut, Ning Lia berharap generasi muda semakin berani mengambil peran, memiliki kepekaan sosial, serta aktif mengawal kebijakan negara.

Keterlibatan tersebut diharapkan tetap berjalan dalam koridor konstitusi dengan menjadikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM