BerandaParlemenPagu KLH 2027 Disepakati Rp1,23 Triliun, DPR Tekankan Pentingnya Mitigasi

Pagu KLH 2027 Disepakati Rp1,23 Triliun, DPR Tekankan Pentingnya Mitigasi

Komisi XII DPR RI menyetujui penyesuaian Pagu Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,23 triliun. Dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyoroti alokasi Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim yang hanya sekitar Rp80,55 miliar.

 

- Advertisement -

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

 

Sugeng mengatakan Komisi XII sebelumnya telah mengusulkan tambahan anggaran hingga sekitar Rp1,3 triliun sehingga pagu KLH/BPLH menjadi sekitar Rp2,6 triliun, terutama untuk memperkuat mitigasi kebencanaan. Namun, berdasarkan hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pagu yang disepakati sebesar Rp1,23 triliun.

 

“Hari ini kita menetapkan anggaran lingkungan hidup sebesar Rp1,3 triliun [Rp1,23 Triliun]. Tadi saya ironis melihat susunan struktur anggaran untuk mitigasi kebencanaan lingkungan yang sangat kecil sekali, hanya sekitar Rp80 miliar. Padahal kita sama-sama tahu hari ini climate change begitu terasa betul, El Nino melanda, dan ancaman kemarau panjang membayangi. Harus ada dana pencegahan bencana lingkungan dengan memitigasi potensi-potensi bencana sejak dini,” ujar Sugeng.

 

Menurut Sugeng, kebutuhan mitigasi semakin penting mengingat risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di kawasan gambut, serta ancaman banjir dan longsor. Ia menilai upaya pencegahan perlu diperkuat agar persoalan lingkungan tidak hanya ditangani setelah bencana terjadi.

 

“Persoalan energi dan pangan itu sangat berpengaruh terhadap lingkungan. Kalau treatment kita terhadap lingkungan setengah-setengah atau tidak dengan effort yang tinggi, bisa terjadi trade-off. Di satu sisi pangan atau energi naik, tapi lingkungannya hancur. Contohnya bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu mix antara situasi iklim ekstrem dan daya dukung lingkungan (forest and land use) yang sudah terganggu. Itulah arti pentingnya mitigasi pencegahan sejak dini,” tegas Sugeng.

 

Senada dengan itu, Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto menyoroti pola penganggaran yang dinilainya lebih banyak mengalokasikan anggaran setelah bencana terjadi. Ia meminta pemerintah memperkuat porsi anggaran untuk mitigasi dan pencegahan.

 

“Metode penganggaran kita ini seolah-olah menunggu musibah dulu baru dianggarkan, lalu bagaimana dengan pencegahan mitigasinya? Jangan sampai masyarakat dikorbankan dulu baru kita tanggulangi. Saudara-saudara kita di Sumatra, Kalimantan, dan Papua kalau sudah terjadi kebakaran hutan itu sangat menyedihkan, setiap hari harus menghirup udara tidak segar. Kementerian LH harus lebih meyakinkan Pak Presiden bahwa lingkungan hidup ini perlu anggaran yang cukup besar dalam hal mitigasi,” tegas Sigit.

 

Berdasarkan rincian paparan KLH/BPLH, dari total pagu Rp1,23 triliun, Program Dukungan Manajemen memperoleh alokasi Rp837,67 miliar, Program Kualitas Lingkungan Hidup Rp314,08 miliar, dan Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim Rp80,55 miliar. Dalam menyikapi keterbatasan anggaran tersebut, Komisi XII juga mendorong konsolidasi lintas pemangku kepentingan, termasuk penguatan pembiayaan untuk program lingkungan serta pemanfaatan skema pembiayaan global.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM