Informasi mengenai tata ruang menjadi bagian penting bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam merencanakan kegiatan dan pemanfaatan ruang. Kemudahan memperoleh informasi tersebut turut memberikan kepastian dalam menyusun rencana kegiatan maupun investasi.
Untuk menghadirkan akses layanan yang semakin mudah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Tuban menghadirkan SI KERETA (Sistem Informasi Keterangan Rencana Kota).
Kepala DPUPRPRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menjelaskan SI KERETA merupakan sistem informasi berbasis digital yang dikembangkan untuk mendukung pelayanan informasi sekaligus penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK). Kehadiran SI KERETA memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi tata ruang Kabupaten Tuban.
“Pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya, Kamis (17/9).
Terkait Kemudahan Akses Informasi, SI KERETA dirancang untuk memberikan akses informasi tata ruang secara lebih mudah dan transparan. Masyarakat, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi mengenai ketentuan tata ruang yang berlaku sebagai dasar dalam merencanakan dan menentukan pemanfaatan ruang secara tepat.
Menurut Agung, kemudahan akses tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi. Informasi tata ruang dapat diakses menggunakan perangkat digital, baik gawai maupun laptop.
Bagi pemerintah daerah, SI KERETA turut mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Layanan berbasis elektronik ini sekaligus mengintegrasikan proses pelayanan informasi dan penerbitan KRK sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih mudah.
Sementara bagi pelaku usaha dan investor, ketersediaan informasi tata ruang secara digital memberikan kepastian lebih awal dalam menyusun rencana kegiatan. Informasi yang tersedia secara cepat dan tepat dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan rencana pemanfaatan ruang dan kegiatan usaha.
Sejalan dengan manfaat tersebut, pemanfaatan SI KERETA menjadi bagian dari pengembangan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Tuban. Kehadiran layanan ini diharapkan turut mendukung kepastian pemanfaatan ruang, iklim investasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Untuk memperkenalkan layanan secara lebih luas, DPUPRPRKP Kabupaten Tuban berkolaborasi dengan Disnakerin Kabupaten Tuban melalui kegiatan Implementasi Pelayanan Keterangan Rencana Kota Berbasis Digital Melalui SI KERETA. Sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan teknis sekaligus pendampingan mengenai pemanfaatan kanal SI KERETA. Pendampingan mencakup tahapan pembuatan akun, pengajuan permohonan KRK, hingga proses penerbitan KRK.
Peserta juga diperkenalkan secara langsung dengan alur pelayanan digital sehingga dapat memahami setiap tahapan pengurusan KRK dengan lebih mudah.
Melalui kegiatan ini, pemanfaatan SI KERETA diharapkan semakin dikenal oleh masyarakat dan pengguna layanan. Digitalisasi pelayanan juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tuban dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan akses yang semakin terbuka, masyarakat dapat memperoleh informasi tata ruang secara lebih mudah, sementara pemerintah daerah dapat menjalankan pelayanan penataan ruang secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Lebih dari sekadar inovasi layanan, SI KERETA menjadi bagian dari pengembangan pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Tuban. Kemudahan memperoleh informasi tata ruang diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






