BerandaPemerintahKPK Dorong Mahasiswa Udayana Bangun Budaya Antikorupsi dari Lingkungan Kampus

KPK Dorong Mahasiswa Udayana Bangun Budaya Antikorupsi dari Lingkungan Kampus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak generasi muda menjadikan integritas sebagai kebiasaan yang diwujudkan dalam keputusan dan tindakan sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan dalam talkshow bertajuk “Think Big, Act Right: Membentuk Generasi Muda dengan Integritas dan Kepemimpinan dalam Membangun Masa Depan” di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis (17/9).

Kegiatan yang merupakan rangkaian Diseminasi Antikorupsi SINTESIS KPK 2026 tersebut diikuti oleh sekitar 140 mahasiswa Universitas Udayana dan dihadiri oleh Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo, Guru Besar (Profesor) sekaligus Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Dewa Gede Palguna, serta I Gede Karang Bagus Prema, Delegasi SINTESIS KPK 2026 dari Provinsi Bali.

- Advertisement -

Dalam paparannya, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan upaya pendidikan dan pencegahan yang berjalan secara berkelanjutan. Ketiga pendekatan tersebut merupakan bagian dari Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

“Integritas bukan sekadar pengetahuan mengenai korupsi. Integritas adalah kebiasaan mengambil keputusan yang benar, meskipun tidak selalu mudah dan tidak selalu diawasi,” ujar Ibnu.

Ia menjelaskan, korupsi dapat muncul dalam berbagai bentuk dan dipengaruhi oleh beragam faktor, mulai dari kebutuhan, keserakahan, hingga kelemahan sistem. Karena itu, membangun budaya antikorupsi perlu dimulai dari pembentukan karakter sekaligus penguatan ekosistem yang mampu mencegah terjadinya korupsi.

Khusus di lingkungan pendidikan, Ibnu mengingatkan bahwa integritas perlu menjadi bagian dari keseharian seluruh warga kampus. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, masih ditemukan berbagai persoalan integritas akademik, termasuk perilaku menyontek dan praktik pemberian hadiah atau gratifikasi yang dianggap wajar oleh sebagian pihak.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya integritas. Pendidikan antikorupsi tidak cukup berhenti pada penyampaian materi, tetapi perlu diterapkan melalui proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kampus.

“Anak muda dapat memulai gerakan antikorupsi dari lingkungan yang paling dekat. Perubahan tidak harus selalu menunggu seseorang menjadi pejabat atau pemegang jabatan formal,” kata Ibnu.

Ia juga mendorong civitas akademika untuk memahami dan menerapkan prinsip No Bribery, No Gift, No Kickback, dan No Luxurious Hospitality dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, masyarakat dapat berperan dalam pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi KPK.

Sementara itu, Prof. I Dewa Gede Palguna mengingatkan bahwa integritas tidak sebatas kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana seseorang menggunakan kewenangan, mengambil keputusan, dan menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara.

Menurut Palguna, demokrasi tidak cukup dimaknai sebagai proses memilih pemimpin. Demokrasi membutuhkan warga negara yang mampu berpikir kritis, memahami hak dan kewajiban, menghormati proses hukum, serta menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

“Kompetensi dan integritas merupakan dua unsur yang perlu berjalan bersama. Kemampuan yang tinggi akan memberi manfaat lebih besar apabila digunakan dengan tanggung jawab dan orientasi kepentingan publik,” tuturnya.

Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk cara berpikir, karakter akademik, dan keberanian moral generasi muda. Pengetahuan dan kemampuan intelektual, kata Palguna, perlu disertai landasan etik agar tidak digunakan untuk membenarkan tindakan yang keliru.

Perspektif generasi muda kemudian disampaikan oleh I Gede Karang Bagus Prema. Delegasi SINTESIS KPK 2026 dari Bali tersebut menekankan bahwa integritas dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti jujur dalam mengerjakan tugas, disiplin terhadap komitmen, tidak mengambil hak orang lain, serta berani menyampaikan hal yang benar.

“Generasi muda jangan berhenti pada slogan. Nilai antikorupsi harus diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat dilihat dan dirasakan, mulai dari lingkungan kampus, komunitas, organisasi, hingga ruang digital,” ujar Prema.

Menurutnya, kepemimpinan generasi muda juga tidak selalu harus dimulai dari jabatan formal. Kepemimpinan dapat dibangun melalui keteladanan, konsistensi terhadap nilai, kemampuan bekerja sama, dan keberanian mengambil tanggung jawab ketika menghadapi persoalan di lingkungan sekitar.

Dari Ruang Talkshow ke Kehidupan Sehari-hari

Pesan mengenai integritas sebagai kebiasaan juga mendapat respons dari peserta. Salah satu mahasiswa Universitas Udayana menilai materi yang disampaikan dalam talk show memberikan perspektif baru mengenai penerapan integritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Selama ini kita sering melihat integritas sebagai sesuatu yang besar dan berkaitan dengan pejabat atau penyelenggara negara. Dari kegiatan ini saya jadi melihat bahwa integritas justru bisa dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan kampus, seperti tidak menyontek, bertanggung jawab terhadap tugas, dan berani mengatakan yang benar,” ujarnya.

Peserta lainnya menilai bahwa perspektif generasi muda yang disampaikan dalam talk show membuat isu antikorupsi terasa lebih dekat dengan kehidupan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa memiliki ruang untuk ikut membangun lingkungan yang berintegritas, baik melalui perilaku sehari-hari maupun dengan mengajak lingkungan sekitarnya melakukan hal yang sama.

“Yang menarik, kita tidak hanya diajak mendengarkan tentang korupsi, tetapi juga diajak berpikir apa yang bisa kita lakukan sebagai mahasiswa. Menurut saya, perubahan memang harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” katanya.

Talk show tersebut menjadi ruang dialog bagi mahasiswa untuk melihat pemberantasan korupsi dari berbagai perspektif, mulai dari penegakan hukum, konstitusi, tata kelola pendidikan, hingga pengalaman generasi muda. Pesan yang mengemuka adalah pentingnya membangun keselarasan antara kompetensi dan integritas agar generasi muda tidak hanya mampu berpikir besar, tetapi juga mengambil keputusan dan bertindak secara benar.

Melalui kegiatan tersebut, KPK mendorong mahasiswa untuk tidak menempatkan integritas sebagai nilai yang berhenti pada pengetahuan, melainkan sebagai kebiasaan yang terus dilatih. Perubahan dapat dimulai dari keputusan-keputusan kecil yang dibuat secara konsisten, sebelum berkembang menjadi kontribusi yang lebih besar bagi lingkungan dan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM