Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, mengaku terkejut setelah mendapat laporan mengenai kondisi rabies di Bali. Ia menilai persoalan tersebut sudah memasuki tahap serius dan membutuhkan intervensi pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Firman Soebagyo saat melakukan kunjungan kerja reses di Denpasar, Bali, Jumat (19/9).
Dalam pertemuan tersebut, ia menerima paparan langsung dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar mengenai perkembangan kasus rabies dan populasi anjing di Bali.
Firman Soebagyo mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat 66.760 kasus gigitan anjing di Bali dengan 16 orang meninggal dunia. Sementara di Denpasar, hingga September 2026, telah ditemukan delapan kasus positif rabies.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena cakupan vaksinasi baru mencapai sekitar 46 persen. Ia juga menyoroti populasi anjing liar yang disebut telah mencapai sekitar 700 ribu ekor di seluruh Bali.
“Saya terkejut. Laporan Kadis Pertanian jelas. Populasi anjing liar hampir tidak terkendali. Korban manusia sudah berjatuhan. Tahun 2025 saja ada 66.760 kasus gigitan dan 16 orang meninggal dunia di Bali. Di Denpasar saja sampai September ini sudah 8 kasus positif rabies. Vaksinasi baru 46 persen. Ini darurat, bukan biasa,” kata Firman Soebagyo.
Firman Soebagyo menilai persoalan rabies tidak bisa hanya dipandang sebagai masalah kesehatan hewan. Menurutnya, wabah tersebut juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan sektor pariwisata Bali.
Sebagai salah satu destinasi wisata utama dunia, Bali menjadi salah satu wajah Indonesia di mata wisatawan internasional. Karena itu, Firman Soebagyo mengingatkan potensi dampak reputasi apabila kasus rabies tidak segera dikendalikan.
“Bali adalah pariwisata dunia. Etalase Indonesia. Bayangkan jika ada turis asing yang digigit anjing rabies dan meninggal di Bali. Itu akan mencoreng nama Indonesia di seluruh dunia. Travel warning bisa saja muncul. Pariwisata kita yang baru pulih bisa terdampak lagi. Pemerintah pusat tidak boleh diam,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Firman Soebagyo menyebut salah satu persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan anggaran, fasilitas, serta sumber daya manusia untuk menangani populasi anjing yang tidak terkendali.
Di sisi lain, program penampungan anjing liar yang telah diinstruksikan pemerintah daerah disebut belum berjalan optimal karena terkendala anggaran dan adanya penolakan dari kelompok tertentu.
Karena itu, Firman Soebagyo mendorong pemerintah pusat mengambil sejumlah langkah khusus untuk mempercepat pengendalian rabies di Bali.
Pertama, ia meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan Bali sebagai daerah dengan kejadian luar biasa (KLB) rabies secara terbatas, sekaligus menyiapkan dukungan anggaran khusus agar penanganan tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBD Bali.
Kedua, Firman Soebagyo meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan memperkuat ketersediaan vaksin, baik untuk manusia maupun hewan. Ia mengusulkan tambahan 100 ribu dosis vaksin anti-rabies (VAR) dan vaksin hewan, serta penambahan sekitar 20 dokter hewan untuk mendukung program sterilisasi di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Ketiga, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga mendorong pemerintah membangun pola penanganan anjing liar yang melibatkan desa adat.
Menurutnya, karakteristik sosial Bali membuat pendekatan berbasis desa adat dapat menjadi bagian penting dalam pengendalian populasi anjing dan pencegahan rabies.
“Jangan pakai cara Jakarta untuk mengatasi masalah Bali. Libatkan Pecalang dan Desa Adat. Beri kewenangan awig-awig untuk mengatur pemilik anjing yang melepas anjingnya secara liar. Kalau perlu, ada sanksi adat,” kata legislator asal Dapil Jawa Tengah III ini.
Di sisi lain, Firman Soebagyo mengingatkan agar penanganan populasi anjing tidak dilakukan secara serampangan melalui eliminasi dengan cara meracun. Ia menilai pendekatan tersebut tidak menyelesaikan akar persoalan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait kesejahteraan hewan.
Menurutnya, pengendalian populasi melalui vaksinasi, sterilisasi, serta penyediaan fasilitas penampungan atau kandang komunal perlu menjadi bagian dari strategi penanganan.
“Jangan dibunuh, tapi dikendalikan. Sterilisasi, vaksinasi, dan kandang komunal. Itu solusi yang diakui WHO,” ujarnya.
Firman Soebagyo memastikan persoalan rabies di Bali akan dibawa ke tingkat pemerintah pusat. Ia mengatakan akan menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian dan Menteri Kesehatan.
“Bali tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Kalau Bali darurat rabies, itu darurat nasional,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






