BerandaPemerintahKP2MI Gandeng UNHAN Perkuat Kajian Pelindungan Pekerja Migran Hadapi Ancaman Lintas Negara

KP2MI Gandeng UNHAN Perkuat Kajian Pelindungan Pekerja Migran Hadapi Ancaman Lintas Negara

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI) mengkaji penguatan pelindungan pekerja migran dari berbagai ancaman lintas negara, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia hingga kejahatan siber.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan jajaran UNHAN RI di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa 22 September 2026.

- Advertisement -

Audiensi tersebut dihadiri Dosen Pascasarjana UNHAN RI Dina Hidayana, Dosen Peneliti BRIN Prof. Masdalina Pane, serta Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNHAN RI Renny Setyowati.

Menteri Mukhtarudin mengatakan persoalan pekerja migran tidak semata berkaitan dengan ketenagakerjaan, tetapi juga memiliki dimensi keamanan nasional karena menyangkut mobilitas manusia lintas negara dan potensi kejahatan transnasional.

Karena itu, menurut Menteri, sinergi dengan perguruan tinggi seperti UNHAN diperlukan untuk memperkuat kebijakan pelindungan Pekerja Migran melalui kajian akademik dan strategis yang berbasis pada perkembangan ancaman lintas negara.

“Sinergi tersebut dapat dikembangkan melalui diskusi, kajian strategis, dan penelitian yang membahas berbagai tantangan pelindungan Pekerja Migran sekaligus memperkuat wawasan kebangsaan dan pemahaman mengenai dinamika keamanan lintas negara,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menyebut sejumlah isu yang dapat menjadi ruang kolaborasi antara KP2MI dan UNHAN, seperti TPPO, penyelundupan manusia, kejahatan siber lintas batas, pengawasan lalu lintas orang, hingga penguatan koordinasi antarlembaga.

Pelindungan dari Hulu hingga Hilir

Menteri Mukhtarudin menegaskan pelindungan Pekerja Migran harus dilakukan secara menyeluruh sejak proses perekrutan hingga pekerja kembali ke Tanah Air.

Kerangka tersebut menjadi dasar KP2MI dalam mencegah keberangkatan nonprosedural, mengawasi proses perekrutan dan penempatan, menangani pengaduan, memberikan pendampingan dan advokasi, serta memfasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia.

“Pencegahan keberangkatan nonprosedural menjadi salah satu fokus penting KP2MI dalam memastikan Pekerja Migran berangkat melalui jalur yang aman dan sesuai ketentuan,” imbuh Menteri.

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah tidak berakhir ketika Pekerja Migran tiba di negara tujuan. Pemerintah tetap memberikan akses pengaduan, pendampingan, advokasi, koordinasi dengan Perwakilan RI, hingga fasilitasi penyelesaian masalah dan kepulangan.

“Pelindungan Pekerja Migran mencakup seluruh siklus migrasi, mulai dari perekrutan hingga PMI kembali ke Indonesia,” ujar Mukhtarudin.

Dalam upaya memperkuat pencegahan, Menteri P2MI menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis melalui pendidikan, penelitian, pengembangan kajian, serta penyebarluasan informasi mengenai migrasi aman.

Mahasiswa juga dapat mengambil bagian dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, mengenali modus perekrutan ilegal, serta memahami risiko TPPO dan kejahatan lintas negara.

Penempatan Melalui Berbagai Skema

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mukhtarudin menjelaskan penempatan Pekerja Migran dilakukan melalui sejumlah skema, yakni Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), dan Private to Private (P to P).

Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses pasar kerja luar negeri sekaligus memastikan proses penempatan berlangsung sesuai ketentuan dan prinsip pelindungan.

“Dan itulah skema-skema penempatan pekerja migran. Ini sebagai bentuk keseriusan Bapak Presiden tentang pentingnya mengawal dan mengurus secara lebih fokus tentang pekerja migran,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menilai pembentukan kementerian khusus yang menangani pelindungan pekerja migran menunjukkan pentingnya isu Pekerja Migran dalam agenda pembangunan nasional.

Menurut Menteri Mukhtarudin, pekerja migran tidak hanya berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga berperan dalam mengurangi kemiskinan serta memberikan kontribusi terhadap devisa negara melalui remitansi.

“Ini kementerian yang sangat strategis, kementerian yang tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran, mengurangi angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan tidak kalah penting juga kementerian ini berkontribusi terhadap devisa negara melalui remitansi yang dikirim oleh para pekerja migran,” ujarnya.

Dosen Pascasarjana UNHAN RI Dina Hidayana mengatakan isu pelindungan Pekerja Migran memiliki dimensi yang luas sehingga membutuhkan pendekatan lintas sektor. Selain aspek ketenagakerjaan, persoalan tersebut berkaitan dengan keamanan manusia, hukum, sosial, hingga dinamika hubungan antarnegara.

Menurut dia, perguruan tinggi dapat mengambil peran melalui penelitian dan kajian strategis untuk memetakan berbagai potensi kerawanan yang dihadapi PMI, mulai dari proses perekrutan hingga kepulangan ke Indonesia.

Dina menilai kolaborasi dengan KP2MI menjadi ruang penting untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan kebijakan pemerintah. Kajian yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan masukan dalam memperkuat sistem pencegahan TPPO, penyelundupan manusia, perekrutan nonprosedural, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang dapat mengancam Pekerja Migran.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat mengenai migrasi aman. Pemahaman terhadap prosedur penempatan, hak dan kewajiban Pekerja Migran serta potensi modus perekrutan ilegal dinilai menjadi bagian penting dari upaya pencegahan sejak dari hulu.

Melalui sinergi KP2MI dan UNHAN, kajian mengenai pelindungan Pekerja Migran diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi kebijakan ketenagakerjaan, tetapi juga memperkuat pendekatan keamanan dalam menghadapi berbagai ancaman yang mengikuti mobilitas pekerja Indonesia di luar negeri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM