BerandaPemdaPemprov Jatim Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial, Aktivasi IKD Digenjot di Seluruh Daerah

Pemprov Jatim Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial, Aktivasi IKD Digenjot di Seluruh Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat penerapan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di seluruh kabupaten/kota. Setelah melewati tahap uji coba, implementasi Perlinsos Digital kini diarahkan untuk diterapkan secara menyeluruh dan terintegrasi di wilayah Jawa Timur.

 

- Advertisement -

Percepatan tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan, penerapan Perlinsos Digital membutuhkan dukungan dan koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah daerah, terutama dalam mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD.

 

“Jatim sudah tidak lagi berada pada tahap piloting. Karena itu, seluruh kabupaten dan kota harus mulai bergerak bersama untuk menerapkan digitalisasi Perlinsos secara menyeluruh,” kata Adhy.

 

Menurutnya, Sekretaris Daerah di masing-masing kabupaten/kota memiliki peran penting dalam menggerakkan perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan secara terpadu. Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan unsur pelayanan masyarakat diperlukan untuk mempercepat aktivasi IKD sekaligus memperkuat basis data perlindungan sosial.

 

Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota se-Jawa Timur.

 

Kegiatan ini juga menghadirkan tiga narasumber, yakni Rahmat Danu Andika, Senior Advisor/Principal Expert Government Technology; Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd., Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; serta Andi Kurniawan, S.AP., M.AP., Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis.

 

Adhy menjelaskan, penguatan implementasi Perlinsos Digital tidak hanya dilakukan melalui koordinasi antarpemerintah daerah, tetapi juga dengan melibatkan berbagai unsur di lapangan. Aparatur Sipil Negara (ASN), pilar-pilar sosial, hingga Bintara Pembina Desa (Babinsa) didorong untuk berperan sebagai Agen Perlinsos Digital.

Para agen tersebut memiliki peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mendampingi proses aktivasi IKD, serta membantu pendataan keluarga rentan. Pendampingan secara langsung diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan layanan digital perlindungan sosial.

 

Selain itu, keterlibatan petugas di lapangan diharapkan mampu mempercepat proses pembaruan dan pencatatan data, sehingga informasi mengenai kondisi masyarakat dapat diperoleh secara lebih aktual dan sesuai dengan kebutuhan.

 

“Semakin kuat basis data kependudukan digital, semakin cepat pula proses verifikasi dapat dilakukan. Ini penting agar data keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat teridentifikasi dengan lebih tepat dan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan,” jelas Adhy.

 

Ia menambahkan, aktivasi IKD menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan ekosistem Perlinsos Digital. Identitas kependudukan digital tersebut menjadi salah satu pintu masuk menuju Portal Perlinsos Digital Kementerian Sosial.

 

Melalui integrasi data kependudukan dengan sistem perlindungan sosial, proses verifikasi dan pemadanan data penerima manfaat diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif. Langkah ini juga mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketepatan sasaran pelayanan perlindungan sosial.

 

Sejumlah daerah yang sebelumnya menjadi lokasi percontohan, seperti Surabaya, Banyuwangi, Malang, dan Mojokerto, telah menunjukkan perkembangan dalam pelaksanaan program. Pengalaman dari daerah-daerah tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi kabupaten/kota lainnya dalam mempercepat penerapan Perlinsos Digital.

 

Dengan berakhirnya tahap piloting, Pemprov Jatim mendorong seluruh daerah memperkuat koordinasi, meningkatkan aktivasi IKD, dan mengoptimalkan peran petugas di lapangan. Upaya ini diharapkan dapat membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, berbasis data kependudukan digital, serta mampu mendukung pelayanan masyarakat secara lebih tepat dan responsif.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM