Pengelolaan kepuasan pengguna menjadi salah satu perhatian Pemda DIY dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026. Tim Asesor Eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Pemda DIY membahas hal ini pda Jumat (25/09) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Interviu oleh PANRB ini merupakan bagian dari tahapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital sebagaimana disampaikan melalui Surat Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Nomor B/67/PD.03/2026. Melalui evaluasi ini, Pemda DIY melihat kembali pelaksanaan transformasi digital yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperkuat.
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Administrasi Umum, Drs. Imam Pratanadi, menyebut evaluasi ini memberikan gambaran utuh bagi Pemda DIY untuk mengenai perjalanan transformasi digital.
“Bagi Pemda DIY, evaluasi ini merupakan kesempatan penting untuk memperoleh perspektif yang lebih utuh terhadap perjalanan transformasi digital,” ujar Imam.
Salah satu yang mendapat perhatian dalam evaluasi adalah Indikator 20, yakni Tingkat Pengelolaan Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah. Indikator tersebut memiliki bobot 15 persen dalam skema evaluasi dan berdasarkan hasil penilaian dokumen masih memerlukan perhatian.
“Kami memberikan perhatian pada indikator 20, Tingkat Pengelolaan Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah yang memiliki bobot 15 persen dan masih memerlukan perhatian dalam hasil penilaian dokumen,” ujar Imam.
Pengelolaan kepuasan masyarakat kemudian terus dikembangkan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Setelah melaksanakan SKM pada 2025, Pemda DIY pada 2026 mulai mengoptimalkan penggunaan SKM online dan survei digital dengan menyiapkan tim, melatih administrator, memberikan bimbingan teknis, serta melakukan monitoring pada perangkat daerah dan unit pelaksana teknis.
Selain pengelolaan kepuasan pengguna, transformasi digital juga dilakukan melalui penguatan sejumlah platform layanan yang telah digunakan masyarakat. Salah satunya SiBakul yang dikembangkan sebagai platform pembinaan sekaligus pemasaran bagi pelaku UMKM di DIY.
“Karena konsepsi yang ada di DIY itu adalah tulang punggung ekonomi riil ada di UMKM, maka SiBakul ini jadi platform pembinaan UMKM termasuk market pasarnya UMKM,” tambahnya.
SiBakul juga terus dikembangkan dengan menghadirkan kemudahan bagi pelaku UMKM, antara lain melalui stimulan ongkos kirim yang bekerja sama dengan berbagai marketplace. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan layanan digital untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Pemda DIY masih melihat adanya ruang perbaikan dalam pengelolaan kepuasan pengguna layanan digital. Perbaikan tersebut mencakup pengelolaan dan pemanfaatan hasil survei serta kelengkapan bukti dukung dalam proses evaluasi.
“Proses tersebut masih perlu terus diperkuat, baik dari sisi pengelolaan, pemanfaatan hasil, maupun kelengkapan bukti evidence-nya,” ungkapnya.
Sesi interviu juga diharapkan menjadi ruang untuk mendapatkan masukan dari Tim Asesor Eksternal Kementerian PANRB. Masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk menyempurnakan pengelolaan kepuasan pengguna layanan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Sesi ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran, sekaligus memberikan masukan untuk menyempurnakan tata kelola kepuasan pengguna secara sistematis dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut, Pemda DIY bersama OPD terkait akan melengkapi bukti dukung yang diperlukan dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan evaluasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan tata kelola pemerintahan digital agar pemanfaatan teknologi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






