Kecukupan finansial bukan satu-satunya penentu keberangkatan ke Tanah Suci, melainkan harus sejalan dengan kondisi kesehatan jemaah. Kesiapan fisik kini ditekankan sebagai syarat mutlak guna memastikan setiap jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman dan selamat.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Teguh Dwi Nugroho saat membuka Konsolidasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026).
“Kemampuan jemaah menunaikan haji tidak hanya diukur dari kecukupan biaya. Kemampuan itu juga diukur dari kesehatan, sebab ibadah haji menuntut kekuatan fisik dan ketahanan mental dalam waktu yang panjang, di lingkungan yang berat, dan bersama jutaan manusia dari seluruh dunia,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, kesiapan kesehatan jemaah tidak dapat dibangun secara instan menjelang keberangkatan. Persiapan perlu dilakukan sejak awal melalui deteksi dini, pembinaan, pengendalian penyakit dan faktor risiko, serta pendampingan sesuai kondisi kesehatan jemaah.
Karena itu, edukasi kesehatan perlu diberikan sejak awal dan dilakukan secara bertahap. Jemaah perlu dibekali pemahaman mengenai kondisi kesehatannya, pentingnya menjaga kebugaran, pengendalian penyakit dan faktor risiko, serta berbagai upaya menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci.
Upaya tersebut merupakan bagian dari pelindungan jemaah agar kesiapan kesehatan menjadi perhatian sejak proses persiapan di Tanah Air, bukan hanya ketika jemaah akan berangkat.
“Istithaah kesehatan tidak boleh dipandang sebagai hambatan administratif atau syarat formal. Istithaah kesehatan adalah bentuk pelindungan negara bagi jemaah. Tujuannya agar setiap tamu Allah yang kita berangkatkan mampu beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk, lalu pulang dalam keadaan selamat,” kata Teguh.
Dalam pelaksanaannya, penguatan kesehatan jemaah membutuhkan konsolidasi yang berkelanjutan. Konsolidasi tidak berhenti pada satu forum, tetapi perlu menjadi proses yang terus berjalan untuk menyamakan pemahaman, mengidentifikasi persoalan, mengevaluasi pelaksanaan, dan memastikan tindak lanjut dapat diterapkan di daerah.
Teguh menekankan, keberhasilan penyelenggaraan kesehatan haji membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Dinas kesehatan, jajaran Kemenhaj di daerah, Pusat Kesehatan Haji, serta unsur terkait lainnya perlu menjalankan peran secara terpadu untuk memastikan layanan dan pendampingan kesehatan jemaah berjalan optimal.
Selain memastikan keseragaman pemahaman dan implementasi, integritas dalam proses penetapan istithaah juga menjadi perhatian. Setiap keputusan harus didasarkan pada kondisi kesehatan jemaah dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang ramah dan empatik.
Konsolidasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji berlangsung pada 7–9 Oktober 2026 di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti unsur Kemenhaj pusat, Kantor Wilayah Kemenhaj, Dinas Kesehatan Provinsi, Balai Kekarantinaan Kesehatan, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, serta unsur terkait lainnya.
Melalui penguatan istithaah kesehatan, edukasi kesehatan sejak awal, dan konsolidasi yang berkelanjutan, Kemenhaj berkomitmen memastikan jemaah memiliki kesiapan yang memadai untuk menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan selamat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






