Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti terungkapnya dugaan praktik judi online yang beroperasi di rumah dinas perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Sukamta mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga melibatkan puluhan perangkat komputer dapat berlangsung di lingkungan perumahan dinas militer tanpa terdeteksi lebih awal.
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan internal TNI, khususnya dalam memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.
“Saya kira kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” ujar Sukamta, Jumat (9/10/2026).
Sukamta menegaskan bahwa dugaan praktik judi online di lingkungan rumah dinas TNI harus diusut secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ia mengapresiasi langkah TNI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Namun, menurutnya, penyelidikan tidak boleh hanya berfokus pada orang-orang yang diduga menjalankan aktivitas judi online.
Pemeriksaan juga perlu menelusuri pihak yang mengendalikan kegiatan, menyediakan lokasi, hingga kemungkinan adanya pihak yang mengetahui atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” tegasnya.
Sukamta menambahkan, setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer.
Lebih lanjut, Sukamta mengingatkan bahwa rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, dugaan penyalahgunaan rumah dinas untuk aktivitas ilegal perlu ditangani secara serius, termasuk melalui evaluasi mekanisme pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas militer.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum proses pemeriksaan selesai.
Menurutnya, proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan didasarkan pada hasil pemeriksaan serta bukti yang ditemukan.
Apabila terbukti terdapat anggota TNI yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, Sukamta meminta agar tindakan tegas diberikan sesuai aturan.
“Kami berharap TNI menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Jangan sampai perbuatan orang-orang tertentu mencoreng nama baik institusi TNI yang selama ini dijaga dengan susah payah,” katanya.
Sebelumnya, TNI mengamankan 11 orang terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas di KPAD Cijantung yang digunakan sebagai lokasi operasional judi online.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil.
“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” ujar Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Dari 11 orang tersebut, enam merupakan laki-laki dan lima perempuan.
Perangkat elektronik yang diamankan menjadi bagian dari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas judi online di lokasi tersebut.
Dalam perkembangan penanganan kasus, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyampaikan bahwa seorang perwira bernama Letkol Amran telah ditahan dalam rangka pemeriksaan.
Letkol Amran diketahui merupakan perwira yang menempati rumah dinas tempat dugaan aktivitas judi online tersebut ditemukan.
“Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas, Jumat (9/10/2026).
Penahanan untuk kepentingan pemeriksaan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana.
Komisi I DPR RI berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh guna memastikan seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara di lingkungan institusi militer.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News






