BerandaParlemenAmbon Jadi Jalur Transit Penyelundupan Satwa Ilegal, DPR RI Dorong Penguatan Sarana...

Ambon Jadi Jalur Transit Penyelundupan Satwa Ilegal, DPR RI Dorong Penguatan Sarana BKSDA Maluku

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kerentanan wilayah Ambon dan sekitarnya, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan satwa sebagai titik pengumpulan (collecting point) maupun transit perdagangan satwa liar ilegal. Ia menegaskan bahwa kejahatan satwa liar bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman serius bagi keseimbangan ekosistem dan citra bangsa di mata internasional.

 

- Advertisement -

“Wilayah Ambon dan sekitarnya sering kali dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan satwa sebagai titik transit maupun pengumpulan perdagangan satwa liar secara ilegal, baik untuk pasar domestik maupun internasional. Oleh karena itu, kehadiran kami ke sini adalah untuk melihat realitas perdagangan satwa liar serta upaya mitigasinya,” papar Siti Hediati dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku, Ambon, Sabtu (10/10/2026).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa Kepulauan Maluku merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati yang paling unik di dunia. Kekayaan fauna endemik, seperti berbagai jenis burung paruh bengkok, mamalia laut, hingga reptil langka merupakan warisan alam tak ternilai yang harus dilindungi secara maksimal.

 

Menyadari tantangan geografis Maluku yang berbasis kepulauan, perempuan yang kerap disapa Titiek Soeharto ini mendorong inventarisasi kendala operasional secara riil di lapangan. Ia secara khusus meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku untuk memaparkan kondisi dan kebutuhan sarana prasarana yang diperlukan untuk mendukung upaya mitigasi dan penyelamatan satwa.

 

“Kami memahami tantangan geografis Maluku yang berbasis kepulauan. Kami ingin menyerap aspirasi secara langsung mengenai kendala BKSDA Maluku, baik terkait kecukupan personel Polisi Kehutanan, fasilitas pusat penyelamatan satwa, hingga ketersediaan sarana patroli perairan,” jelas Legislator Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.

 

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen nyata dari fungsi pengawasan parlemen. Ia berharap data objektif dan masukan konkret yang disampaikan oleh BKSDA Maluku dapat dibawa ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti.

 

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa undang-undang dan regulasi perlindungan keanekaragaman hayati benar-benar berjalan efektif di lapangan dalam mencegah dan melakukan penindakan kasus-kasus perdagangan satwa ilegal,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM