Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Papua bersama Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Sorong lepas Operasi Jaring Wallacea pada Jumat (9/10). Operasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan kepabeanan dan cukai guna melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Papua, dari peredaran barang impor ilegal serta mencegah ekspor ilegal kekayaan alam Indonesia.
Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Papua, Encep, menyampaikan bahwa Operasi Jaring Wallacea merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat. “Operasi Jaring Wallacea merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector, khususnya untuk melindungi masyarakat Papua dari masuknya barang impor ilegal serta mencegah pengeluaran kekayaan alam Indonesia secara ilegal. Kami terus berupaya memperkuat pengawasan agar sumber daya alam Indonesia terlindungi dan kegiatan perdagangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui operasi ini, Bea Cukai memperkuat pengawasan terhadap aktivitas lalu lintas barang, baik yang masuk ke wilayah Indonesia maupun yang akan dikirim ke luar negeri. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta mendukung perlindungan kepentingan nasional.
Wilayah Papua sendiri memiliki posisi strategis dengan karakteristik geografis yang membutuhkan pengawasan secara optimal. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran, termasuk penyelundupan barang impor serta pengeluaran kekayaan alam Indonesia secara ilegal.
“Sinergi antara Kanwil Bea Cukai Khusus Papua dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Sorong menjadi unsur penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan di lapangan. Melalui dukungan sarana operasi dan koordinasi antarsatuan kerja, Bea Cukai berupaya menjalankan tugas pengawasan secara efektif sesuai dengan kewenangannya,” sebut Encep.
Pelaksanaan Operasi Jaring Wallacea juga menegaskan komitmen Bea Cukai Papua untuk terus menjaga perbatasan dan jalur perdagangan, melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal, serta menjaga kekayaan alam Indonesia agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak, kami berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai dapat semakin optimal demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tutup Encep.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






