Penguatan koperasi pertanian menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan posisi tawar petani. Upaya ini penting agar mereka tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga memperoleh manfaat lebih besar dari rantai usaha pertanian.
Dalam Sidang ACEDAC ke-32 dan ASWGAC ke-27 di Hotel Santika Premiere Jogja, Senin (12/10), Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara ASEAN. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas koperasi, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing produk pertanian.
Forum ini menjadi ruang bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar pengalaman dan mengidentifikasi peluang kerja sama dalam pengembangan koperasi pertanian. “Perbedaan tersebut justru menjadi kekuatan untuk saling belajar, berbagi solusi, dan membangun pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing negara,” ujar Sri Paduka.
Menurut Sri Paduka, forum tersebut penting untuk memperkuat sinergi negara-negara ASEAN dalam meningkatkan produktivitas, memperluas kemitraan, dan mendorong daya saing produk koperasi. Pengembangan koperasi juga perlu tetap berorientasi pada kesejahteraan anggota dan keberlanjutan usaha.
“Pertemuan ini menjadi fondasi bagi kerja sama yang lebih erat dalam membangun koperasi pertanian ASEAN yang inklusif, inovatif, dan tangguh,” kata Sri Paduka.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah menyoroti persoalan posisi tawar petani yang belum sebanding dengan sumber daya dan komoditas yang mereka hasilkan. Petani kerap memiliki hasil pertanian, tetapi belum memiliki kendali yang memadai atas harga jualnya.
“PR petani hari ini adalah mereka memiliki barangnya, memiliki komoditasnya, memiliki sumber dayanya, tapi tidak mampu menentukan harganya,” ujar Farida.
Menurut Farida, koperasi dapat membantu menjawab persoalan tersebut dengan menghubungkan petani ke pembiayaan, teknologi, sarana produksi, pengolahan, distribusi, hingga pasar. Keterlibatan koperasi dalam rantai usaha pertanian diharapkan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan nilai tambah komoditas, sekaligus memperkuat posisi tawar petani.
Karena itu, koperasi pertanian perlu berkembang melampaui fungsi kelembagaan dan terlibat langsung dalam kegiatan produksi, pengolahan, serta pemasaran hasil pertanian. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang diterima petani tidak berhenti pada penjualan hasil panen.
Penguatan koperasi tersebut semakin relevan di tengah tantangan perubahan iklim, gangguan rantai pasok, dan kenaikan biaya produksi. Farida menilai, potensi pertanian negara-negara ASEAN perlu didukung melalui kemitraan antarkoperasi, pertukaran pengetahuan, pemanfaatan teknologi digital, dan perluasan akses pasar regional.
Pembahasan rencana aksi ACEDAC dan ASWGAC periode 2026–2030 diarahkan pada penguatan kapasitas dan tata kelola koperasi, pengembangan rantai nilai pertanian, transformasi digital, perluasan akses pasar, serta pemberdayaan perempuan dan generasi muda. Farida berharap forum tersebut menghasilkan kerja sama konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan kawasan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






