Kepala BPOM Taruna Ikrar menerima hibah lahan barang milik daerah seluas 10 hektar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan di Kawasan Pucak, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dukungan ini merupakan wujud sinergi BPOM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang pengawasan obat dan makanan.
Sertifikat Hak Pakai tersebut diterima langsung oleh Kepala BPOM dari Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Makassar pada Selasa (13/10/2026). Penerbitan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung persiapan pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan (Poltek POM). Sebelumnya, Kepala BPOM telah menandatangani Nota Kesepakatan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar pada Kamis (28/8/2025).
Proses penyediaan lahan diawali dengan peninjauan lokasi oleh Kepala BPOM bersama Bupati Maros dan unsur terkait pada Januari 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi awal untuk mempersiapkan lokasi pembangunan pusat pendidikan pengawasan obat dan makanan di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros turut hadir dalam peninjauan tersebut. Setelah penandatanganan dokumen hibah, proses dilanjutkan dengan pengukuran dan pematokan batas tanah, pemenuhan persyaratan teknis dan pertanahan, serta penyelesaian administrasi hibah dan pencatatan Barang Milik Negara (BMN).
Penandatanganan dokumen hibah turut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekretaris Utama BPOM. Melalui proses tersebut, tanggung jawab pengelolaan, pemeliharaan, dan pengamanan aset beralih kepada BPOM sesuai ketentuan dalam perjanjian. Pemanfaatan lahan pun akan dilaksanakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Pembangunan Poltek POM diharapkan dapat memperkuat kapasitas BPOM dalam menyiapkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pengawasan obat dan makanan. Keberadaan institusi pendidikan ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan yang semakin berkualitas.
“Politeknik ini nantinya akan menjadi kawah candradimuka bagi calon-calon pengawas obat dan makanan yang kompeten,” ujar Taruna.
Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup penyediaan lahan, tetapi juga pengembangan pendidikan vokasi. Dalam Nota Kesepakatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki ruang untuk memberikan rekomendasi calon peserta didik berprestasi dari sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) negeri, dengan kuota paling sedikit 10% dari total penerimaan peserta didik baru, sesuai ketentuan yang disepakati.
Skema ini diharapkan membuka peluang bagi putra-putri daerah untuk memperoleh akses pendidikan dan mengembangkan kompetensi di bidang pengawasan obat dan makanan. Pada saat yang sama, pengembangan pendidikan vokasi tersebut berpotensi mendukung peningkatan kualitas SDM daerah dan memperluas kontribusi tenaga profesional bagi pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi modal penting bagi BPOM dalam mengembangkan pendidikan kedinasan yang berorientasi pada kebutuhan pengawasan obat dan makanan. Melalui penguatan pendidikan dan kompetensi SDM, BPOM terus mendorong terwujudnya pengawasan obat dan makanan yang efektif untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Saya menyambut baik dukungan penuh dari Pemprov Sulsel. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan SDM yang kompeten dalam menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat serta makanan yang beredar di Indonesia, khususnya di wilayah timur,” ujar Taruna.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






