BerandaPemdaPilkades Serentak Sumedang 2026 Bebas Kertas, Pemkab Matangkan Pemungutan Suara Digital

Pilkades Serentak Sumedang 2026 Bebas Kertas, Pemkab Matangkan Pemungutan Suara Digital

Pemerintah Kabupaten Sumedang mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 secara digital,  28 Oktober.  Digelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ersiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Rabu (14/10/2026). “Saya minta sosialisasi terus dilakukan secara masif, sehingga masyarakat memahami tata cara pelaksanaan dan penggunaan teknologi dalam pemungutan suara. Kita tinggal dua minggu lagi menuju pelaksanaan Pilkades, mari kita persiapkan dan sukseskan bersama,” ujar Bupati Dony.

Dony menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Pilkades Serentak tidak terlepas dari kesiapan seluruh perangkat daerah, terutama para Liaison Officer (LO) yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan di lapangan. Setiap LO harus memahami secara terperinci wilayah tugasnya, mulai dari desa yang menjadi tanggung jawabnya, lokasi dan alamat tempat pemungutan suara (TPS), hingga berbagai persoalan teknis yang berpotensi muncul selama pelaksanaan.

- Advertisement -

“Para kepala perangkat daerah yang menjadi LO harus memahami secara detail desa yang menjadi tanggung jawabnya, lokasi TPS, serta mekanisme pelaksanaannya. Jangan sampai ketika ada persoalan di lapangan, tidak mengetahui dan tidak bisa memberikan jawaban atau solusi,” tegasnya.

Ia juga meminta agar sosialisasi dan simulasi terus dimasifkan dan gladi bersih perlu dilakukan agar seluruh pihak benar-benar memahami alur pemungutan suara digital. “Bantu para calon kepala desa untuk menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi mengenai Pilkades ini. Sosialisasi dan simulasi harus benar-benar dimasifkan, termasuk melalui gladi bersih tata cara memilih, supaya masyarakat memahami prosesnya dan pelaksanaan nanti berjalan lancar,” imbuhnya.

Pilkades Serentak Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menghadirkan perubahan dalam tata kelola demokrasi di tingkat desa melalui pemanfaatan teknologi digital. Penerapan sistem digital merupakan sebuah terobosan untuk meningkatkan efektivitas proses pemungutan suara, mempercepat penghitungan, meminimalkan potensi kesalahan, serta mengurangi penggunaan kertas.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumedang  Widodo Heru Prasetyawan menyampaikan kesiapan teknologi dan regulasi menjadi dua aspek penting yang harus dipastikan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sumedang.

Pilkades Serentak Tahun 2026 direncanakan berlangsung pada 28 Oktober 2026 dan akan diikuti oleh 93 desa yang tersebar di 26 kecamatan dengan sebanyak 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemkab Sumedang juga akan menggelar sosialisasi dan simulasi pelaksanaan Pilkades pada Jumat mendatang.  “Kegiatan ini mencakup simulasi secara manual serta penggunaan aplikasi yang akan diterapkan dalam proses pemungutan suara. Simulasi ini sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan, termasuk kemampuan petugas dalam mengoperasikan sistem dan perangkat pendukung,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM