Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur–Aceh mencatat total nilai transaksi final sebesar Rp1.218.708.522.000 atau sekitar Rp1,218 triliun. Kegiatan yang digelar di Banda Aceh, Senin (19/10/2026), tersebut memperkuat hubungan perdagangan antardaerah sekaligus membuka peluang pasar bagi produk unggulan kedua provinsi.
Berdasarkan data final Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, total transaksi tersebut terdiri atas penjualan produk Jawa Timur ke Aceh senilai Rp1.044.828.522.000 atau sekitar Rp1,044 triliun. Sementara itu, pembelian produk dari Aceh oleh Jawa Timur mencapai Rp173.880.000.000 atau sekitar Rp173,88 miliar.
Misi dagang ini mempertemukan 40 pelaku usaha dari Jawa Timur dengan 109 pelaku usaha dari Aceh. Sejumlah komoditas unggulan diperdagangkan, mencakup sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, pangan, hingga industri pengolahan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, misi dagang tidak sekadar mempertemukan penjual dan pembeli, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun sinergi lintas sektor dan memperkuat hubungan antardaerah.
“Misi dagang ini tidak hanya mempertemukan traders dan buyers dari Jawa Timur dan Aceh, tetapi juga berbagai elemen strategis lintas sektor dari kedua daerah. Oleh karena itu, forum ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pemahaman, kepercayaan, dan sikap saling menghormati di antara kita semua,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyambut baik kehadiran Gubernur Jawa Timur beserta jajaran dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kerja sama yang dibangun melalui misi dagang dan investasi dapat terus berlanjut serta memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat kedua provinsi.
“Kami menyambut baik kehadiran Ibu Gubernur Jawa Timur beserta seluruh jajaran dalam Misi Dagang dan Investasi ini. Kami berharap kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua daerah,” ungkap Fadhlullah.
Dalam transaksi perdagangan tersebut, Jawa Timur menjual beragam komoditas ke Aceh, meliputi susu, benih hortikultura, daging unggas, DOC (Day Old Chick) atau anak ayam umur sehari, rokok, benih tanaman pangan, kain sutera dan kain katun, tas kulit, mentega, bawang merah, gula merah, pakan ikan dan pakan udang, cabai, teh curah, kulit lembaran, pupuk, alat pertanian, bibit jagung, serta beras.
Sementara itu, komoditas yang dibeli Jawa Timur dari Aceh meliputi ikan cakalang, tuna, serta jambe atau pinang. Pertukaran komoditas tersebut mencerminkan peluang saling melengkapi kebutuhan pasar dan memperluas distribusi produk unggulan kedua daerah.
Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan asosiasi pelaku usaha dari kedua provinsi. Kerja sama tersebut melibatkan Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Peternakan, serta Dinas Kominfo Jawa Timur dan Dinas Kominsa Aceh.
Penguatan kemitraan turut melibatkan sejumlah asosiasi pelaku usaha, yakni Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta Genkraf dari masing-masing provinsi.
Pelaksanaan misi dagang ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperluas akses pasar produk unggulan, mendorong investasi, serta membangun kemitraan bisnis yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut merupakan misi dagang ke-9 sepanjang 2026 dan ke-57 selama kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sejak 2019.
Dengan nilai transaksi final yang mencapai lebih dari Rp1,218 triliun, misi dagang Jawa Timur–Aceh diharapkan dapat memperkuat konektivitas perdagangan antardaerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






