BerandaParlemenSosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan di Banyuwangi, Sonny Danaparamita Soroti Keadilan Penegakan Hukum

Sosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan di Banyuwangi, Sonny Danaparamita Soroti Keadilan Penegakan Hukum

Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny Tri Danaparamita, menekankan pentingnya penegakan hukum kehutanan yang adil dalam upaya mencegah kerusakan hutan.

Menurutnya, perlindungan kawasan hutan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga hak dan kesejahteraan masyarakat kecil.

- Advertisement -

Hal itu disampaikan Sonny Danaparamita dalam kegiatan Sosialisasi Penyadartahuan Pencegahan Kerusakan Hutan yang digelar di Aula Pertemuan GARASI, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Komisi IV DPR RI dengan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Pesertanya adalah masyarakat di wilayah sekitar hutan dari Kecamatan Songgon, Kalibaru, Sempu, Siliragung, dan Glenmore.

Sonny Danaparamita menegaskan, upaya menjaga kelestarian hutan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan persoalan keadilan dalam penegakan hukum.

“Saya tidak akan membiarkan rakyat melakukan pengerusakan hutan. Tapi saya juga tidak ingin rakyat menjerit karena rakyat kecil dicekik, sedangkan gembong besar dibiarkan bebas melakukan penebangan hutan secara liar,” ujar Sonny Danaparamita.

Ia menegaskan, hutan memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan sekaligus kehidupan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Menurut Sonny Danaparamita, upaya perlindungan hutan perlu diarahkan untuk menjaga fungsi ekologis kawasan sekaligus memastikan masyarakat sekitar tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi secara bertanggung jawab.

Perwakilan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Rahmat Budi Setiawan, menyampaikan bahwa tugas penegakan hukum kehutanan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mencakup langkah pencegahan.

Ia menjelaskan, sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai ancaman terhadap kelestarian hutan serta pentingnya mencegah berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan.

Rahman berharap, melalui kegiatan tersebut, masyarakat memahami ketentuan yang berlaku dan turut berperan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Sehingga, tambah dia, kegiatan edukasi semacam ini dapat membantu menekan potensi pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Kegiatan sosialisasi itu turut menghadirkan unsur kepolisian hutan serta perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuwangi, Shiva Dinaldo Putra, sebagai narasumber.

Keterlibatan masyarakat dari lima kecamatan di Banyuwangi menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi mengenai pencegahan kerusakan hutan. Warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dinilai perlu mendapatkan pemahaman mengenai perlindungan lingkungan dan ketentuan hukum kehutanan.

Melalui kolaborasi antara DPR RI, aparat penegak hukum kehutanan, instansi terkait, dan masyarakat, upaya menjaga hutan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM