Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah intervensi tegas terhadap kedaruratan krisis sampah di Bali. Wakil Menteri LH/Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, turun langsung meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada Kamis (22/10/2026) guna mendesak percepatan penyelesaian fasilitas pengolahan air limbah. Langkah strategis ini dilakukan untuk menghentikan ancaman pencemaran air lindi yang berisiko mematikan ekosistem mangrove di sekitarnya, sekaligus menegaskan urgensi komitmen pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam tinjauan lapangan tersebut, KLH/BPLH menyoroti kebocoran air lindi yang masih berlangsung sebagai isu kedaruratan yang membutuhkan penyelesaian instan. Meskipun pihak pengelola telah berupaya melakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali mangrove, penyelesaian infrastruktur pengolahan limbah dinilai sebagai intervensi mutlak yang tidak bisa ditunda.
“Hari ini kita meninjau TPA Suwung, kami apresiasi karena TPA ini sudah melakukan upaya untuk pemulihan dan menanam kembali mangrove tapi keliatan masih ada air lindi yang bocor, jadi mohon IPAL nya segera diselesaikan ya, ini air lindinya banyak banget,” jelas Wamen LH.
Sebagai pelindung benteng pertahanan ekologi, memiliki perhatian khusus terhadap kawasan mangrove. Pencemaran sebelumnya telah membuktikan betapa rentannya ekosistem ini terhadap limbah yang tidak dikelola dengan baik.
“Sebelumnya, air lindi dari TPA tembus lewat pipa dan mencemari mangrove, bayangin air lindi ngumpul di ekosistem mangrove dan bikin tanaman mati, hanya karena air lindi,” ungkap Wamen LH menekankan urgensi penyelamatan mangrove.
Selain memastikan penanganan pencemaran air limbah, intervensi KLH/BPLH juga mencakup evaluasi kesiapsiagaan fasilitas terhadap ancaman krisis iklim. Wamen LH secara khusus mengapresiasi upaya mitigasi kebakaran dari pengelola Tempat Pemrosesan Akhir Suwung, yang merupakan wujud nyata kepatuhan terhadap Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.
Sistem mitigasi berupa penyemprotan dan patroli berkala tersebut terbukti krusial dan berhasil membuahkan hasil saat insiden kebakaran terjadi.
“Ternyata TPA ini sempat mengalami kebakaran sebulan yang lalu, tapi setelah 17 menit api langsung padam, ini karena ada kepatuhan terhadap surat edaran Menteri LH, kami lihat sendiri tadi ada upaya penyemprotan,” kata Wamen LH.
Menjelang akhir kunjungannya, KLH/BPLH juga mengeluarkan peringatan keras terkait kedaruratan tata kelola sampah di tingkat hilir. TPA Suwung kini berada di ambang batas kritis. Tanpa adanya intervensi dari hulu, fasilitas ini akan lumpuh. Oleh karena itu, komitmen kelola lingkungan harus segera diambil alih oleh masyarakat melalui pemilahan sampah langsung dari rumah.
“2-3 bulan lagi, TPA Suwung akan kelebihan kapasitas dan tidak bisa menerima sampah lagi, jadi kalau bisa, kita selesaikan sampah dari rumah masing-masing dan jangan bawa sampah lagi ke TPA Suwung,” ajak Wamen LH memotivasi masyarakat Bali.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






