“Intinya saya ingin membantu pemuda di sini agar mereka bisa mandiri. Pembuatan mobil listrik ini melibatkan empat orang,” kata Om Jo, sapaannya, saat ditemui di rumahnya sekaligus workshop.
Niat untuk pengembangan mobil listrik, diakuinya karena adanya
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55/2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Maka, ia dibantu tiga anak muda rekannya mulai bergerak membangun AHC01 sejak Agsutus 2019. Langkah pertamanya ialah melakukan riset kemudian ke proses pembuatan yang dilakukan di teras rumahnya.
“Sistemnya sederhana sekali, intinya listrik dari aki diubah dan dikontrol dengan kontroler yang sudah di-custom, alatnya banyak, di Purwokerto juga ada, kemudian menggerakkan motor,” ujar Om Jo.
 Untuk sepesifikasi, mobil listrik tersebut menggunakan enam aki kering, masing-masing bertegangan 12 volt dan memerlukan waktu sekitar enam jam untuk mengisi batere. Mobil berkapasitas dua orang ini dilengkapi dengan dua percepatan dan satu gigi mundur. Secara keseluruhan, mobil tersebut memiliki bobot sekitar 300 kilogram.
“Kalo awalnya memang besar karena itu trial and error. Kami pun tidak ada yang berlatar belakang di bidang otomotif jadi kurang paham dengan komponen dan peralatan.”ucapnya.
Hal berat yang dialaminya justru tidak datang dari modal tapi dari masyarakat. Ia mengakui tidak sedikit masyarakat yang mencibir kegiatannya tersebut.
- Advertisement -


.webp)












