Beranda blog Halaman 4947

Pengusaha Dukung Pemerintah Normalkan Perekonomian Kembali

Suarapemerintah.id – Sejumlah pelaku usaha mengaku setuju jika pemerintah menormalkan kembali aktivitas ekonomi meskipun virus corona (Covid-19) belum sepenuhnya hilang. Namun, mereka meminta kebijakan itu dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai saat ini pun masyarakat banyak melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, masyarakat masih membutuhkan nafkah untuk melanjutkan hidup meski di tengah pandemi.

“Sekarang sudah ada rencana tidak dilarang warga usia 45 tahun maksimum itu bekerja, itu sudah benar. Tetapi yang lain pelan-pelan dibuka tinggal diperketat,” ujarnya.

Ia menyatakan pihak perusahaan siap melakukan penyesuaian jika pemerintah melonggarkan aturan pembatasan sosial. Menurutnya, perusahaan tidak mungkin membiarkan karyawan mereka jatuh sakit.

Oleh sebab itu, jika aktivitas kembali normal, ia memastikan perusahaan tetap akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan sebagainya. Meskipun, ia menyadari kondisinya tidak akan mungkin sepenuhnya normal seperti sedia kala.

“Perusahaan bisa adjust (menyesuaikan) daripada dia mati sama sekali, memang mungkin tidak 100 persen tapi 50 persen juga lumayan, kalau sekarang nol, sektor otomotif (utilisasi) nol, tekstil 5 persen, elektronik mungkin 30 persen, yang lain jadi berhenti,” paparnya.

Ini Rincian Iuran BPJS Baru Yang Disahkan Jokowi

Suarapemerintah.id – Presiden Joko Widodo merilis Peraturan Presiden Nomor 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu ketentuan yang diatur adalah Jokowi menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp 42.000/bulan.

Uniknya ketentuan tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2019, padahal perpres ini baru ditetapkan sejak 5 Mei 2020. Ketentuan soal iuran ada di pasal 34 Perpres tersebut. Iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Rp 42.000/bulan.

Tetapi khusus di 2020 iuran PBPU dan BP kelas III akan dibayar oleh peserta sebesar Rp 25.500/bulan. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah pusat sebagai bantuan iuran.

Namun, untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya yang harus dibayarkan sebesar Rp 35.000/bulan oleh peserta PBPU dan BP, sementara sebesar Rp 7.000 akan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran.

Iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II yakni sebesar Rp 100.000 per orang per bulan.

Iuran untuk peserta mandiri kelas II ini memang berubah. Pada 2019 lalu, saat Perpres Nomor 75 Tahun 2019 diterbitkan, iuran untuk peserta mandiri kelas II sebesar Rp 110.000/bulan. Sementara kelas I sebesar Rp 150.000/bulan.

Adapun untuk iuran BPJS Kesehatan kelas II dinaikkan menjadi Rp 100.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Sementara kelas I dinaikkan menjadi Rp 150.000 dari sebelumnya Rp 80.000. Ketentuan mengenai iuran BPJS Kesehatan yang baru ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2020.

Menag Wacanakan Relaksasi Rumah Ibadah

Suarapemerintah.id – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan wacana pelonggaran di rumah ibadah di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi virus corona (Covid-19).

Ia menyampaikan hal tersebut saat beberapa anggota Komisi VIII DPR RI menyinggung pelonggaran PSBB. Namun, Fachrul menegaskan soal pelonggaran rumah ibadah tersebut masih dalam tahap pengkajian dan perencanaan.

“Misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal, nanti kami coba tawarkan juga ada relaksasi rumah ibadah. Belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu,” kata Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Senin (11/5).

Fachrul menyampaikan rencana itu masih sebatas pembicaraan di internal Kemenag. Meski tak menyebut waktu, dia bilang akan mengajukan rencana itu ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo.

Mantan Wakil Panglima TNI itu menerangkan relaksasi di rumah ibadah akan dilakukan dengan tetap memerhatikan protokol pencegahan covid. Kemenag pun sedang menggodok bakal aturan relaksasi tersebut.

Kemenkeu Cairkan Dana 1,6 Triliun Program Prakerja

Suarapemerintah.id – Kementerian Keuangan telah mencairkan dana program prakerja sebesar Rp 1,62 triliun, sampai dengan 28 April 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana tersebut peruntukan untuk memberikan insentif kepada 456.265 peserta.

Ia merinci, pencairan pertama dilakukan pada 21 April sebanyak dua kali dengan nominal Rp 34,38 juta untuk 10.524 peserta dan Rp 559.433 miliar untuk 157.387 peserta. Pencairan berikutnya pada 28 April 2020 sebesar Rp 1,022 triliun kepada 288.154 peserta.

Masing-masing peserta mendapatkan dana sebesar Rp 1 juta untuk biaya pelatihan. Peserta juga akan mendapat Rp 600 ribu selama empat bulan untuk insentif pasca pelatihan.

 “Dalam Program Kartu Prakerja, harga pelatihan termurah adalah Rp 24 ribu yang dibeli 42 orang dan pelatihan termahal Rp 1 juta yang dibeli 22 ribu orang,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (11/5/2020).

Selain itu, kta Sri Mulyani pelatihan yang banyak diminati adalah Bahasa Inggris, dengan total peserta mencapai 6.834 orang. Mayoritas peserta memilih Ruang Guru dalam mendapatkan pelatihan dari program prakerja, sebanyak 62.184 peserta.

Kemudian, Tokopedia dipilih oleh 6.356 peserta, Bukalapak sebanyak 8.466 peserta, Mau Belaja Apa sebanyak 2.665 peserta. Sisanya, Sekolahmu sebanyak 6.337 peserta, Pijar Mahir sebanyak 3.206 peserta, Sisnaker sebanyak 11.169 peserta, dan Pintaria sebanyak 6.529 peserta.

Pemerintah akan menyalurkan kartu prakerja kepada 5,6 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona. Total dana yang dialokasikan untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp20 triliun.

Dana itu digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp5,6 triliun, dana insentif sebesar Rp13,45 triliun. Lalu dana survei Rp840 miliar, dan dana project management office (PMO) Rp100 juta.

Canggih, RS Pertamina Jaya Gunakan Robot Untuk Melayani Pasien Covid-19

Suarapemerintah.id – Rumah Sakit (RS) Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat memanfaatkan dua unit robot pelayan untuk mengurangi kontak fisik antara pasien Covid-19 dengan perawat.

Direktur RS Pertamina Jaya Syafik Achmad menjelaskan dua robot pelayan tersebut memiliki fungsi yang berbeda, yakni mengantar obat dan makanan, serta konsultasi pasien Covid-19.

Sehingga bisa membantu beberapa pekerjaan tenaga perawat dalam melayani pasien dan mengurangi penularan Covid-19 akibat kontak fisik.

“Jadi robot itu kita operasikan untuk mengurangi kontak tenaga medis dengan pasien,” ungkapnya.

Diketahui, RS Pertamina Jaya telah resmi beroperasi untuk menangani pasien Covid-19 mulai Selasa (14/4/2020).

RS tersebut beroperasi sebagai rumah sakit inap, baik pasien dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala klinis sedang, berat, dan critical.

Syafik menjelaskan terdapat dua kategori ruang perawatan untuk pasien Covid-19. Pertama ruang modular untuk pasien dengan kondisi klinis sedang hingga berat.

Sementara untuk ruangan inti RS Pertamina untuk merawat pasien dengan kondisi sedang, berat hingga critical.

Ini Sejarah Gedung Sarinah Dari Tahun Ke Tahun

Suarapemerintah.id – Restoran cepat saji McDonald’s di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terpaksa tutup pada 10 Mei 2020. Sebab, pengelola Gedung Sarinah akan melakukan renovasi pada gedung peninggalan Presiden Pertama Sukarno tersebut.

Menilik ke belakang, gedung yang berada di pusat ibu kota ini punya riwayat yang panjang.

Mengutip laman resmi Sarinah, Jumat (8/5/2020), Sarinah merupakan BUMN yang digagas Presiden Sukarno untuk mewadahi kegiatan perdagangan produk dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Misi besar itu diwujudkan melalui pembangunan Gedung Sarinah di Jalan Thamrin pada 15 Agustus 1966. Hal itu juga sebagai tanda hadirnya pusat perbelanjaan pertama di Indonesia.

Presiden Sukarno sendiri mengamanatkan, Sarinah harus menjadi pusat perdagangan dan promosi barang-barang produksi dalam negeri. Terutama, hasil pertanian dan perindustrian rakyat. Sehingga, Sarinah terus menjunjung tinggi komitmennya untuk mendukung kemajuan produk-produk usaha kecil, menengah dan koperasi.

Sementara itu, ‘wajah’ Sarinah terus berkembang seiring berjalannya waktu. Sarinah sendiri didirikan pada 17 Agustus 1962 dengan nama PT Department Store Indonesia dan resmi beroperasi pada 15 Agustus 1966.

PT Department Store Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Sarinah merupakan nama yang disematkan Presiden Sukarno sebagai bentuk penghormatan kepada figur yang sangat berpengaruh dalam hidupnya. Sarinah ialah nama pengasuh Sang proklamator.

Di periode 1970-an, Sarinah berkomitmen untuk mendorong pembangunan ekonomi melalui berbagai upaya untuk mempromosikan produk kerajinan lokal seperti batik. Pada 10 April 1979, Sarinah secara resmi berganti nama menjadi PT Sarinah (Persero).

Lalu, di periode 1980 dengan perolehan dana segar yang cukup besar Sarinah berekspansi melalui pembukaan cabang di Semarang, Jawa Tengah. Hal ini dibarengi dengan peluncuran sejumlah program baru yang bertujuan untuk mempromosikan produk UMKM kepada konsumen. Berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Sarinah untuk memperkuat eksistensinya di tanah air.

Pada era 1990-an, Sarinah merenovasi gedung pertamanya di Jalan Thamrin Jakarta, sebagai upaya untuk menarik tenan baru. Hal itu dilakukan untuk memperkuat posisi Sarinah sebagai salah satu pusat perbelanjaan di Indonesia.

Selanjutnya, di peridode 2000-an khususnya di 2019, selain mengembangkan usaha di bidang ritel Sarinah juga melebarkan sayapnya di bidang bisnis trading dengan mengekspor produk Sarinah Home ke beberapa negara dan mengimpor beberapa komoditas. Ke depan, Sarinah akan terus melakukan transformasi pada cakupan bisnisnya.

Layanan Transportasi Dibuka, Ada 4 Kriteria Orang Dapat Kelonggaran Bepergian

Suarapemerintah.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah kriteria warga yang boleh memanfaatkan layanan transportasi di tengah larangan mudik. Hal ini sejalan dengan dibukanya lagi layanan angkutan penumpang untuk semua moda mulai Kamis, 7 Mei 2020.

“Saya sedikit mengatakan, selain keterangan yang sudah dikecualikan, pimpinan lembaga tertinggi, operasional pemerintah TNI dan kepolisian, operasional kedutaan konsulat dan sebagainya, penegak hukum dan layanannya, bapak ibu (DPR) dengan lembaga tinggi,” kata Budi Karya dalam rapat bersama Komisi V DPR RI yang berlangsung virtual, Rabu (6/5/20).

Selain itu, dia melanjutkan, pengecualian larangan bepergian juga dimungkinkan kepada orang-orang yang berkebutuhan khusus. Dia membeberkan, ada sejumlah kasus yang bisa dijadikan sebagai contoh.

“Ada orang tuanya yang sakit, atau ada anaknya akad nikah, toh sekarang ini di Jakarta ada kurang lebih 10.000 pegawai musiman yang tidak lagi bekerja di Jakarta, bisa diberikan rekomendasi kami siapkan untuk pulang. Tidak ada mudik dan pulang kampung, Kalau pekerja boleh,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Budi Karya juga menampilkan bahan paparan secara rinci mengenai kriteria pengecualian, setidaknya terdapat 4 kriteria.

Pertama, adalah orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, percepatan penanganan covid-19.

Kedua, yakni, pasien yang membutuhkan penanganan medis.

Ketiga, adalah orang dengan kepentingan mendesak keluarga yang meninggal dunia.

Keempat, pemulangan PMI, WNI, dan Pelajar dari luar negeri dan pulang ke daerah asal.

 

Jokowi Optimis Kurva Covid-19 Akan Melandai di Mei

Suarapemerintah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat dan seluruh jajaran pemerintahan bersatu dengan cara mengerahkan seluruh tenaga dan energi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 serta dampak yang menyertainya.

“Saya melihat negara yang akan menjadi pemenang adalah negara yang berhasil mengatasi Covid-19. Untuk itu, semua Menteri/Kepala Lembaga, Panglima TNI, dan Kapolri, saya minta mengerahkan semua tenaga dan mengerahkan semua energi untuk mengendalikan Covid dan menangani dampak yang menyertainya,” kata Presiden Jokowi saat memimpin sidang paripurna Kabinet Indonesia Maju melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/5).

Ia menargetkan kurva kasus Covid-19, pada bulan Mei ini akan terus menurun sehingga pada bulan Juni mendatang akan memasuki posisi sedang, dan berada di posisi ringan pada Juli nanti.

“Dengan cara apapun. Dan, itu dilakukan tidak hanya oleh Gugus Tugas tapi melibatkan seluruh elemen bangsa. Jajaran pemerintahan, organisasi sosial kemasyarakatan, relawan, parpol, dan swasta. Ini harus didirigeni dan diorkestrasi dengan baik,” kata Presiden Jokowi.

Ia optimistis apabila seluruh elemen bangsa bersatu dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, Covid-19 akan secepatnya teratasi.

“Saya yakin jika kita bersatu, jika kita disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, semua rencana yang sudah kita siapkan yang lalu, ini akan bisa mengatasi Covid-19 secepat-cepatnya,” katanya.

DPR Ingin Telkom Bisa Hadirkan Internet Gratis Di Masa Pandemi

Suarapemerintah.id – Di tengah pandemi Corona (Covid-19), Pemerintah dan PT Telkom (Persero) diminta untuk melakukan terobosan yang jitu agar masyarakat bisa mengakses internet secara gratis. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Ananta Wahana dalam RDP secara virtual dengan Dirut PT Telkom Persero dan LKBN Antara, Selasa (05/05/2020).

Pasalnya, menurut Ananta, pasca kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kebutuhan masyarakat dengan paket data internet sangat tinggi.

“Belum ada terobosan dari negara untuk memberikan stimulus dalam hal paket data internet, baik untuk langganan di rumah maupun di telpon genggam. Sebagai contoh, penggunaan data internet di rumah-rumah kan pasti naik dengan adanya Stay-at-Home ini. Tetapi tidak ada pemberian insentif paket berlangganan dari PT Telkom dan anak usahanya, Telkomsel,” ungkap Ananta.

Terlebih lagi, dia melanjutkan, produk PT Telkom seperti Indihome sudah menjangkau 300 kota se-Indonesia, dengan pelanggan sampai 7 juta lebih. Demikian juga dengan Telkomsel yang jumlah pelanggannya jauh lebih banyak mencapai 167 juta pelanggan.

“Nah, dengan kondisi rakyat yang semakin berat, PT Telkom coba dong memberikan layanan paket internet gratis untuk pelanggan-pelanggannya di masa sulit ini. Toh layanan seperti itu tidak akan sampai membuat PT Telkom merugi,” ujar Ananta.

Mendag : Harga Bahan Pokok Dijamin Terkendali

Suarapemerintah.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelontorkan fasilitas kesehatan untuk 157 pasar di enam provinsi di Indonesia, yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun khusus di DKI Jakarta, Kemendag akan memberikan bantuan kepada 20 pasar tradisional, termasuk Pasar Kramat Jati. Langkah ini dilakukan guna mengurangi dampak negatif covid-19 melalui skema bantuan sosial (bansos) yang akan memberi keringanan kepada masyarakat.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan pasokan dan harga bahan pokok tetap terkendali seperti tahun-tahun sebelumnya. Diperlukan sinergi, langkah, dan upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, beserta pelaku usaha pangan.

“Pemerintah menyadari antisipasi dampak penyebaran virus covid-19 ini merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha terkait bahan pokok, maupun masyarakat. Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat tetap tenang, tidak perlu belanja berlebihan, dan selalu menjaga kesehatan,’ jelas Mendag, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.

Mendag juga meminta para pemerintah daerah untuk memantau perkembangan harga dan pasokan bahan pokok secara intensif. Langkah itu dibutuhkan untuk memonitor indikasi kelangkaan barang dan dapat melakukan langkah antisipasi dengan cepat.