Kementerian Agama (Kemenag) mencatat capaian positif dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025. Berdasarkan data kuantitatif yang dirilis melalui laman jaga.id, Kementerian Agama memperoleh skor 69,88 persen pada periode B12 (bulan ke-12).
Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional serta melampaui target B12 Tahun 2025 sebesar 50 persen, dengan target akhir B24 (Desember 2026) sebesar 100 persen. Irjen Kemenag, Khairunas menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan progres yang sangat baik pada tahun pertama pelaksanaan Stranas PK periode 2025–2026.
“Dengan target B12 sebesar 50 persen, capaian 69,88 persen menunjukkan bahwa Kementerian Agama berada pada jalur yang tepat dan progresif menuju target maksimal 100 persen pada B24 Desember 2026,” ujar Khairunas di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan pemantauan kuantitatif Stranas PK, capaian Kementerian Agama pada periode B12 2025 terdiri atas sejumlah indikator utama. Pada Aksi Digitalisasi Layanan, Kementerian Agama mencatatkan capaian 70 persen, yang antara lain didukung oleh penguatan digitalisasi layanan publik melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil. Integrasi ini dinilai meningkatkan akurasi data, transparansi layanan, serta mencegah potensi penyimpangan administrasi.
Sementara itu, Aksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mencapai 49,64 persen dan terus didorong melalui penguatan kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan yang akuntabel, khususnya optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik.
Adapun Aksi Conflict of Interest (COI) mencatatkan capaian sangat signifikan sebesar 90 persen, menjadi capaian tertinggi di antara seluruh indikator. Khairunas menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut yang mencerminkan komitmen kuat pimpinan dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama. “Capaian COI yang tinggi ini merupakan hasil nyata dari komitmen para pejabat Eselon I, II, dan III dalam mendeklarasikan potensi konflik kepentingan secara terbuka, serta penguatan sistem pelaporan yang semakin tertib dan terintegrasi,” jelasnya.
Irjen Khairunas menilai capaian di atas rata-rata nasional tersebut menjadi indikator bahwa upaya penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama terus berjalan dan mulai memberikan dampak yang nyata.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja dalam memperkuat sistem, prosedur, dan budaya kerja yang berorientasi pada integritas. Namun demikian, kami memandang capaian ini sebagai pijakan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan hingga target akhir Stranas PK tercapai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khairunas menegaskan bahwa Itjen Kemenag akan terus mendorong optimalisasi pelaksanaan seluruh aksi Stranas PK melalui penguatan pengawasan intern, pendampingan kepada unit kerja, serta penguatan fungsi pencegahan. “Pengawasan yang efektif harus mampu menjadi early warning system, memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, serta memberi nilai tambah bagi peningkatan kualitas tata kelola dan layanan publik,” tandasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News











