Suarapemerintah.id – Dampak wabah Covid-19 yang semakin mengganas,Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali mengingatkan warga menghindari kerumunan guna menekan potensi penularan Covid-19. Khusus hari ini, Jumat (27/3/2020), Idris meminta agar umat Islam tidak menggelar shalat Jumat, melainkan menggantinya dengan shalat dzuhur.
“Untuk seluruh umat Islam, saya menyerukan agar dapat mengikuti pernyataan kesepakatan Forkopimda, FKUB, MUI, dan pemuka-pemuka agama lainnya,” ujar Idris dalam keterangan videonya kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
“Besok hari Jumat, saya minta untuk umat Islam dapat melaksanakan shalat dzuhur sebagai pengganti shalat Jumat,” imbuh dia. Jumat ini menjadi Jumat kedua Idris menyerukan permintaan tersebut Jumat (20/3/2020) lalu, Idris sudah meneken kesepakatan soal larangan kegiatan keagamaan berjemaah.
Kesepakatan itu diambil usai musyawarah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan agama lainnya di Kota Depok. Dalam kesepakatan itu, kegiatan keagamaan berjemaah yang dilarang hingga 4 April 2020 bukan hanya shalat Jumat, melainkan seluruh ibadah berjemaah semua umat beragama.
“Salah satu tindakan taktis, terintegrasi dan extra ordinary untuk menghambat penyebaran Covid-19 adalah membatasi pertemuan orangd engan strategi jarak sosial dan fisik,” kata Idris membacakan kesepakatan itu. “Termasuk di dalamnya shalat Jumat di masjid, misa di Gereja, dan sejenisnya, serta melaksanakan ibadah untuk sementara waktu di rumah masing-masing,” lanjut dia.


.webp)


















