Suarapemerintah.id – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng Nanang Setyono meminta pemerintah pusat untuk merevisi kebijakan Program Kartu Prakerja.
“Sebenarnya tujuannya bagus, tapi pelaksanaannya banyak masalah karena pesertanya hanya dapat sertifikat dan video pelatihan yang kurang produktif,”ujar Nanang, Senin (4/5/2020).
Menurut Nanang, pelaksanaan kartu prakerja di tengah pandemi Covid-19 menjadi semakin tidak tepat.
“Karena situasi seperti saat ini buruh yang kehilangan pekerjaan lebih membutuhkan pangan dan uang tunai, bukan pelatihan apalagi sertifikat,” tegasnya.
Dia meminta agar dana kartu prakerja yang semula untuk pelatihan dan sertifikasi dialihkan ke program bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan pangan (sembako) bagi buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
“Bantuan tunai dan sembako saya kira sangat tepat, karena buruh yang kena PHK dan dirumahkan tidak mendapat pesangon atau upah sama sekali,” tegasnya.
Dia juga mengritik kebijakan Program Kartu Prakerja dimana 90 persen buruh yang daftar secara online gagal terdaftar.
“Bahkan kabarnya, ada yang bukan korban PHK justru lolos jadi peserta. Itu membuktikan sistem online kartu prakerja di samping sulit diakses, juga tidak selektif dan akurat menguji para calon peserta,” ujarnya.