spot_img

BERITA UNGGULAN

Ade Yasin Sampaikan KUPA-PPAS-P Tahun Anggaran 2020 dan Progpemperda

Salah satu langkah percepatan pecegahan dan penanganan covid-19 adalah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah, yakni dengan melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.
“Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan dengan refocusing anggaran melalui beberapa perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020,” ujarnya.
Menurut Ade Yasin mempedomani perubahan RKPD tahun 2020, rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 ditargetkan pendapatan daerah ditargetkan sebesar 7,2 triliun rupiah  sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar 8,7 triliun rupiah.
- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru