BerandaBUMN / BUMD / BUM DesaSosialisasi Peraturan Tentang Pajak Kendaraan Bermotor PT Jasa Raharja

Sosialisasi Peraturan Tentang Pajak Kendaraan Bermotor PT Jasa Raharja

Suarapemerintah.id – Sosialisasi Peraturan tentang pajak kendaraan bermotor PT Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta Bersama  Samsat Gunungkidul periode 2020

Di era pandemic COVID 19 saat ini, semua sektor memperoleh dampak yang signifikan dan kemudian mempengaruhi aspek yang telah di rencanakan di awal.

- Advertisement -

Oleh karena itu samsat gunungkidul yang merupakan sinergi antara KPPD kabupaten gunungkidul, Satlantas Polres Gunungkidul dan PT Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta Wilayah Kerja Gunungkidul melakukan sosialisasi dengan tetap mengutamakan Protokol COVID 19 di beberapa wilayah yaitu di karangmojo, Nglipar, Semugih, Playen, dan Panggang.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM