Beritamedia.id – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mencanangkan program pembangunan rumah perlindungan anak bermasalah hukum dan berkebutuhan khusus di kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu.
Program tersebut, kata Rohidin akan bekerjasama langsung dengan pihak Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Jambi dan Kementerian Sosial RI.
Gubernur Rohidin berharap adanya sinkronisasi program sekaligus upaya bersama dari semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah melalui Dinas PP-PA, Dinas Sosial, kemudian dari Balai Rehabilitasi Sosial dan panti asuhan.
Karena lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, kasus yang melibatkan anak dewasa ini memang banyak sekali. Seperti kekerasan terhadap anak di dalam keluarga, kekerasan seksual anak serta kenakalan remaja lainnya.
“Jadi ini memerlukan kerjasama dari semua pihak, baik dari sisi pemerintah maupun dukungan dari masyarakat luas,” jelas Gubernur Rohidin usai terima Audensi Balai Rehabilitasi Sosial AMPK Aliyatama Jambi, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (23/09).
Selain itu disampaikan Gubernur Rohidin, dalam pertemuan tersebut Pemprov Bengkulu juga mengusulkan terkait bantuan untuk anak-anak panti asuhan dan panti sosial yang dikoordinasikan melalui Balai AMPK Jambi.
“Ini kita usulkan berapa anak-anak kita yang berada di panti asuhan atau di balai-balai penanganan sosial. Itu bisa mendapatkan bantuan bulanan dari Kementerian Sosial RI,” imbuh Gubernur Rohidin.
Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak AMPK Aliyatama Jambi Imron Rosadi mengatakan, terkait usulan bantuan bagi anak-anak panti asuhan dan panti sosial pihaknya akan mengakomodir hal tersebut.
“Sebenarnya bantuan bagi anak ini telah ada sejak tahun lalu. Kami di 2021 akan terus melanjutkan, per anak 1 juta per tahun. Dan itu tergantung usulan dari pihak panti dan dikawal Dinas Sosial Provinsi dan Dinas PP-PA,” terang Imron.
Diketahui data Balai Rehabilitasi Sosial Anak AMPK Aliyatama Jambi menyebutkan, di tahun 2020 bantuan sosial tunai khusus anak panti telah tersalurkan sebanyak 186 bantuan.