Pabrik yang secara resmi diberi nama Gedung Na Ajakki, yang berarti Narapidana Bekerja di Pabrik Kita, merupakan contoh nyata pembinaan yang sangat produktif. “Ini merupakan contoh pembinaan kemandirian yang sangat produktif dan menghasilkan di masa pandemi ini,” kata Bambang saat menyaksikan proses produksi garmen yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Makassar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengatakan bahwa keberadaan pabrik ini telah mampu memberikan dampak yang bernilai ekonomis. “Saat ini produk yang telah dihasilkan dari produksi garmen ini telah banyak dipesan oleh pembeli, sehingga telah berdampak ekonomis,” kata Harun. “Bahkan ada WBP Lapas Makassar telah menghasilkan pakaian yang mirip dengan baju artis terkenal Nagita Slavina,” ucap Harun.
Sementara itu, Direktur Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Nofly mengatakan produk yang dihasilkan di Lapas Makassar ini layak didaftarkan mereknya. “Segera lakukan pendaftaran agar mereknya mendapat sertifikatnya,” ujar Nofly.







