Suarapemerintah.id – Menteri Agama Fachrul Razi mengaku tidak habis pikir, dan sekaligus mengecam keras, dua kejadian beruntun serangan terhadap tokoh agama belakangan ini. Pertama penusukan yang melukai Syekh Ali Jaber di Lampung, dan kedua bahkan menewaskan seorang imam saat shalat Subuh di sebuah masjid di Tanjung Rancing, Kayu Agung, Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan.
“Dalam Islam, ulama adalah pewaris para nabi. Merekalah yang mendapat amanah menyampaikan pesan-pesan ilahi dan kemanusiaan di muka bumi, membunuhnya adalah sebuah kejahatan ganda ”, ujar Menag dengan penuh empati, di Jakarta, Selasa (15/09).
Menag berharap kita semua belajar dari kisah Usamah bin Zaid, seorang penglima perang termuda yang pernah membunuhnya dalam sebuah perang jihad fi sabilillah. Usai perang, Usamah bercerita kepada Rasulullah bahwa dalam perang ia bertemu dengan seorang laki-laki bernama Mirdas bin Nahik. Saat Usamah berhasil memojokkan dan menghabisinya, Mirdas ucapan syahadat. Tapi Usamah tetap saja menusuk dan membunuhnya.
Bantu itu, dengar cerita sahabatnya, Rasul menegur, “Bagaimana bisa membunuh orang yang sudah mengucap kalimat syahadat?” Rasul menegur usamah yang tetap membunuh laki-laki itu, padahal dia telah mengucapkan syahadat, karena seorang Muslim benar-benar tidak berhak menilai dan kebenaran keislaman seseorang.
Menceritakan kisah kembali kisah Usamah bin Zaid itu untuk mengingatkan bahwa agama tidak mengajarkan untuk menyakiti, apalagi sesama. “Dalam pesan terakhirnya ketika haji wada ‘, Rasulullah tegas berpesan bahwa haram bagi setiap insan untuk menumpahkan darah saudaranya. Ini adalah pesan tertinggi dalam Islam ”, tegas Menag.
Dalam sejarah, Usamah pun sangat menyesali perbuatannya. Ia lalu tak pernah akan pernah lagi membunuh orang atau musuh yang telah syahadat. Saat terjadi perselisihan antara Khalifah Ali dan Mu’awiyah, Usamah memilih netral bersama sejumlah sahabat lainnya.
“Menumpahkan darah dan membunuh manusia tanpa alasan sangat bertentangan dengan esensi ajaran agama. Islam organisasi sebagai agama pembawa rahmat bagi alam semesta, ”ujar Menag. Indonesia adalah negara hukum yang konstitusinya dirumuskan dengan melibatkan para pemuka agama. Jangankan seagama, mencederai atau membunuh warga negara beda agama pun adalah sebuah kejahatan hukum.
“Karenanya saya sangat mengecam kejadian penyerangan dan pembunuhan terhadap ulama ini. Semoga ini yang terakhir kalinya terjadi. Saya percaya penegak hukum bisa tuntas mengusut dan menindak pelakunya, sesuai ketentuan yang berlaku, ”pungkas Menag.


.webp)
















