Suarapemerintah.id – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke -2 Masa Persidangan ke-3 dengan agenda, Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (17/9).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Suharto dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.
Dalam nota penjelasan, Gubernur Bengkulu mengatakan berdasarkan evaluasi kinerja dan pelaksanaan APBD TA 2020 serta penyesuaian kemampuan keuangan daerah, RAPBD-P Pemerintah Provinsi Bengkulu TA 2020 yaitu pendapatan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 3, 368 triliun lebih. Setelah perubahan dianggarkan menjadi Rp 2, 820 triliun lebih.