Dipenghujung nota penjelasannya, Gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran penyusunan RAPBD-P tersebut dan berharap anggota dewan provinsi dapat membahas dan menyetujuinya menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.
“Besar harapan kami anggota dewan terhormat dapat melakukan pembahasan dan menyepakati Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” kata Wagub Dedy, sebelum mengakhiri Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu.
Usai penyampaian Nota Penjelasan Gubernur tersebut, maka akan dilakukan pembahasan ditingkat fraksi dan hasilnya akan disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada rapat paripurna selanjutnya.