BerandaPemerintahKabinetDugaan Pemotongan Bantuan,Kemenag: Laporkan ke Dumas Itjel

Dugaan Pemotongan Bantuan,Kemenag: Laporkan ke Dumas Itjel

Menurut Waryono, pihaknya telah menerbitkan juknis penyaluran bantuan. Juknis sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan, baik dalam bentuk uang maupun pembelian barang.

“Proses penyaluran bantuan harus sesuai juknis. Jika ada pelanggaran, itu bisa dilaporkan ke Itjen untuk diaudit,” jelasnya.

- Advertisement -

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM