“Kemenag tentu akan menindak tegas, jika ada oknum yang terbukti melanggar dalam proses penyaluran bantuan operasional ini,” sambungnya.
Waryono menambahkan, saat ini proses pencairan bantuan opeasional pesantren tahap pertama sudah hampir selesai. Total bantuan tahap I ini sebesar Rp.930.835.000.000,-, yang diberikan kepada:
A. 9.511 pesantren dari total 21.173 pesantren,
B. 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dari total 62.153 MDT,
C. 20.124 LPTQ/TPQ dari total 112.008 LPTQ/TPQ,
D. bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga dari total 14.115 lembaga.
“Sisanya masih dalam proses, semoga segera cair pada tahap berikutnya,” tandas Waryono.


.webp)


















