Minggu, September 8, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

163 ASN Kemenag Ikuti Uji Kompetensi Fungsional Arsiparis

Suarapemerintah.id – Biro Umum Setjen Kementerian Agama menggelar Uji Kompetensi Calon Jabatan Fungsional Arsiparis Tahun 2020. Giat yang berlangsung dalam jaringan (daring) ini diikuti 163 aparatur sipil negara (ASN).

Uji kompetensi ini dibuka oleh Kepala Biro Umum Yayat Supriyadi. Hadir, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi ANRI, dan Koordinator Kelompok Pembinaan SDM Kearsipan.

- Advertisement -

Menurut Yayat, Jabatan Fungsional Arsiparis menjadi isu sentral  dan tuntutan masyarakat bagi peningkatan kinerja organisasi pemerintah. Kebutuhan arsiparis harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Untuk itu, perlu dibangun sarana dan prasarana sistem kearsipan dan penyiapan SDM.

“Uji kompetensi ini adalah mekanisme mendapatkan arsiparis berkualitas dan berkinerja baik. Ini juga merupakan sarana belajar dan menimba ilmu kearsipan,” terang Yayat, Jumat (02/10).

- Advertisement -

“Kemenag terus melakukan pembinaan kearsipan dan pengawasan kearsipan daerah, baik pada unit satuan kerja maupun perguruan tinggi keagamaan,” sambungnya.

Yayat menjelaskan, penguatan SDM Kearsipan dilakukan melalui pengangkatan pegawai. Ada tiga skema pengangkatan, yaitu: 1) pengangkatan pertama untuk mengisi formasi CPNS, 2) proses mutasi atau perpindahan, dan 3) inpassing atau penyesuaian. Meski jumlahnya terbatas, Kemenag akan terus mengupayakan untuk membuka formasi khusus nasional untuk jabatan fungsional arsiparis.

“Saat ini, yang dilakukan adalah memanfaatkan kebijakan inpassing nasional untuk mengangkat pegawai yang telah berpengalaman dalam kearsipan, seperti para sekretaris, agendaris, tata usah, dan fungsional umum lainnya yang biasa melaksanakan kegiatan kearsipan,” tuturnya.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini dilakuan bersinergi dengan ANRI. Ke depan, Kemenag dan ANRI juga merencanakan untuk mencanangkan Gerakan Nasional Tertib Arsip,” sambungnya.

Yayat menambahkan, indeks kearsipan Kemenag tahun 2019 mendapat predikat Baik (B). Dia berharap pada tahun 2020, indeks kearsipannya bisa naik menjadi Sangat Baik (BB). Untuk itu, dia berpesan agar unit satuan kerja dan perguruan tinggi keagamaan yang belum melaksanakan tata kelola arsip agar segera menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan kearsipan yang dilakukan ANRI.

“Hilangkan pandangan dan anggapan bahwa arsip adalah sampah atau residu yang tak bernilai. Arsip adalah dokumen berharga dari sebuah pekerjaan yang berperan penting bagi kelangsungan organisasi. Arsip bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan dapat dijadikan alat bukti,” tandasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,760PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terbaru