Suarapemerintah.id – Kementerian Agama telah menggulirkan program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama sejak September 2020. Program yang menargetkan akan diikuti 8.200 penceramah agama se-Indonesia ini, hingga 22 Oktober 2020, telah dilaksanakan di 17 provinsi.
Hal ini dilaporkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin kepada menteri agama Fachrul Razi saat pembukaan Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Angkatan Kedua tingkat Pusat, di Jakarta.
“Provinsi yang telah melaksanakan kompetensi penceramah adalah Sulut, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Sumut, Aceh, Kaltim, Sultra, Sulsel, Kalsel, Babel, Sumbar, Jateng, Kepri, Sulteng, Gorontalo, dan Sulbar. Sementara beberapa provinsi saat ini masih berlangsung penguatan kompetensi penceramah agama,” ungkap Kamaruddin Amin, Kamis (22/10).
Kamaruddin menyampaikan, program tersebut dapat sambutan positif dari ormas keagamaan. “Alhamdulillah program Bimtek Penguatan Kompetensi Penceramah Agama mendapat sambutan positif,” ujarnya.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu menyatakan kegiatan bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama. Selain itu juga melibatkan beberapa pakar untuk memperkuat kualitas materi program, di antaranya pakar dari BPIP, BNPT, Lemhanas dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Kompetensi Penceramah angkatan kedua untuk dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2020, dengan peserta di antaranya dari PP Muslimat NU, LD Mathla’ul Anwar, DPP Wanita Syarikat Islam, Ittihadul Mubalighin, Persatuan Umat Islam (PUI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), BKPRMI, Pusbintal Mabes TNI, Ittihad Persaudaraan Imam Masjid, Lembaga Dakwah Tarekat Qadariyah Naqsabandiyah, persaudaraan Mubaligh Mubalighah Indonesia, FKPM Dai Kamtibmas Nasional Indonesia, Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia, Badan Komunikasi Dai Mulia Indonesia, Hidmat Muslimat NI, Perhimbunan Remaja Masjid DMI, dan Gerakan Pemuda Islam.
Sementara itu pelatihan serupa juga terus digelar di sejumlah provinsi dengan melibatkan ormas dan lembaga keagamaan Islam di wilayah masing-masing.