Suarapemerintah.id – Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Nifasri berkunjung ke Aceh Singkil untuk melihat langsung kondisi kerukunan di sana.
Di daerah berjuluk Sekata Sepakat itu, Nifasri bertemu Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Singkil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Mereka berdiskusi terkait langkah penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah dan juga rumah pendeta di Aceh Singkil.
Nifasri menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi menjelang Pilkada 2022. “Jangan sampai ini menjadi isu yang dimunculkan jelang Pemilukada. Selesaikan dengan kearifan lokal yaitu dengan musyawarah,” kata Nifasri di Aceh Singkil, Jumat (02/10).
“Jalur penyelesaiannya lewat musyawarah, kita ikuti aturan yang berlaku,” katanya lagi.
Ia menekankan, FKUB harus menjadi wadah penyelesaian persoalan di Aceh Singkil dan pemerintah daerah menjadi fasilitatornya. “FKUB harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan Kemenag. Yang mampu menyelesaikan permasalahan ini tokoh agama, tokoh masyarakat, dan FKUB,” katanya.
Nifasri mengatakan, jika dilihat secara umum, kondisi kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Jika memang ada gejolak, menurutnya, hal itu hanya riak kecil yang disebakan karena miskomunikasi.