Selasa, Mei 20, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemenag Harap Persoalan Singkil Tuntas dengan Musyawarah

Suarapemerintah.id – Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Nifasri berkunjung ke Aceh Singkil untuk melihat langsung kondisi kerukunan di sana.

Di daerah berjuluk Sekata Sepakat itu, Nifasri bertemu Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Singkil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Mereka berdiskusi terkait langkah penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah dan juga rumah pendeta di Aceh Singkil.

- Advertisement -

Nifasri menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi menjelang Pilkada 2022. “Jangan sampai ini menjadi isu yang dimunculkan jelang Pemilukada. Selesaikan dengan kearifan lokal yaitu dengan musyawarah,” kata Nifasri di Aceh Singkil, Jumat (02/10).

“Jalur penyelesaiannya lewat musyawarah, kita ikuti aturan yang berlaku,” katanya lagi.

- Advertisement -

Ia menekankan, FKUB harus menjadi wadah penyelesaian persoalan di Aceh Singkil dan pemerintah daerah menjadi fasilitatornya. “FKUB harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan Kemenag. Yang mampu menyelesaikan permasalahan ini tokoh agama, tokoh masyarakat, dan FKUB,” katanya.

Nifasri mengatakan, jika dilihat secara umum, kondisi kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Jika memang ada gejolak, menurutnya, hal itu hanya riak kecil yang disebakan karena miskomunikasi.

“Kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Permasalahan kerukunan umat beragama tidak seperti yang beredar di media sosial. Kita harap ada solusi permanen untuk permasalahan ini,”  ujarnya.

Selain itu, menurut Nifasri, Indonesia memiliki kearifan lokal yang harus dihargai dan dikedepankan, yaitu musyawarah. “Kalau musyawarah dibiasakan di masyarakat kita, selesai masalahnya, apalagi kita bicara soal agama. Agama membawa kebaikan bukan membuat orang bermusuhan,” ujarnya.

Untuk mencegah munculnya riak-riak dan gesekan di masyarakat, kata Nifasri, masyarakat harus mengedepankan moderasi beragama serta menghormati penganut agama lainnya. “Moderasi beragama artinya cara pandang kita dalam beragama secara moderat, tidak ekstrim, tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri,” katanya.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin menyambut baik kedatangan Kepala PKUB untuk melihat kondisi riil kerukunan umat beragama di Aceh Singkil. “Kankemenag Singkil saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, FKUB, dan tokoh agama untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan rumah pendeta di Danau Paris,” ujarnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,880PelangganBerlangganan

Terbaru