Sabtu, Februari 8, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

RPP dan RPMA Pesantren Masuk Tahap Harmonisasi

Suarapemerintah.idKementerian Agama tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) yang terkait dengan pesantren. Kedua regulasi ini merupakan turunan dari Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

Menurut Menag, baik RPP maupun RPMA, saat ini sudah memasuki tahap harmonisasi dan uji publik bersama  kementerian/lembaga dan ormas Islam. “Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti dan segera diundangkan,” jelas Menag saat memimpin upacara Peringatan Hari Santri di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10).

- Advertisement -

Dikatakan Menag, lahirnya UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. “Agar undang-undang pesantren lebih implementatif, Kementerian Agama mempersiapkan regulasi turunannya, berupa PP tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama,” kata Menag.

Hari Santri 2020 mengangkat tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Menag mengatakan, isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini, tengah dilanda pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

- Advertisement -

“Tema ini adalah jawaban dari komitmen kita bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren. Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pandemi COVID-19 ini dengan baik. Insya Allah, negara kita juga akan sehat dan kuat,” tandasnya.

Upacara Hari Santri di kantor Kementerian Agama dihadiri secara fisik oleh para pejabat Eselon I. Sementara ribuan peserta dari berbagai daerah yang mengikuti secara virtual.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,840PelangganBerlangganan

Terbaru