Suarapemerintah.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy mengimbau agar pemerintah bekerja sama untuk menangani masalah stunting di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Hal ini diungkapkan Prof. Muhadjir saat dihubungi media di Rumah Jabatan Bupati SBD, Desa Radamata Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten SBD Propinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (18/11/2020).
Menko PMK menjelaskan tujuannya melakukan kunjungan ke SBD sejak Selasa (17/11/2020) untuk melakukan koordinasi di lapangan mengenai beberapa Program Pembangunan Sumber Daya Manusia yang berada dibawah koordinasi Kemenko.
Terutama masalah stunting karena prevalensi stunting di NTT khususnya SBD bisa dibilang paling tinggi di Indonesia.
“Karena itu, saya ingin melihat di lapangan dan kemudian apa saja yang harus ditangani untuk mempercepat penanggulangan stunting di SBD,” ujarnya.
Lebih lanjut Muhadhir Effendy menjelaskan, bahwa dirinya sudah mengajak kepala BKKBN yang nanti secara teknis menjadi penjuru untuk mengkoordinir dan kemudian memanfaatkan semua kementerian di lembaga yang ada di pusat dan tersedia anggaran untuk stunting.
Nanti supaya BKKBN yang berada di depan sesuai arahan dari presiden sambil menunggu Perpres yang baru, Perpres tentang penanganan stunting, kemudian ada beberapa catatan yang selama ini sudah dibantukan di sini untuk harus ada perbaikan.
“Termasuk, tinggi badan anak, kemudian berat badan anak harus butuh alat yang berstandar, karena selama ini masih pake apa adanya,” jelasnya.
Untuk sanitasi, saya minta ada kerja sama antara pihak PPR dengan masyarakat setempat berswadaya agar pemanfaatan dari MCK, ruang kamar mandi bersama yang sudah di bangun oleh PPR harus betul–betul digunakan secara baik dan terjaga, terawat jangan sampai nanti masa pemakaiannya teralu pendek, sehingga tidak bisa optimal.
Menko PMK juga mengimbau agar Pemda dan masyarakat SBD bekerja sama dalam menangani stunting. Harus ada kerja sama yang baik juga antara Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten dalam menangani masalah stunting.
Tidak mungkin bantuan dari pusat itu bisa diandalkan, karena harus menangani seluruh Indonesia, penanganan masalah ini tanggung jawabnya dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemda.
“Karena itu Pemda dan seluruh masyarakat harus menyadari itu, tanpa ada kesungguhan dan tekad yang utuh dan kompak antar pemerintah ini tentu saja mustahil stunting itu bisa segera diatasi,” tuturnya.