Suarapemerintah.id – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Ir.Arief Sudarto Trinugroho,MT menerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021. TKDD ini diserahkan langsung oleh Gubsu, Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jumat (27/11).
Selain Pjs Wali Kota Medan, TKDD tersebut juga diserahkan kepada Kepala Daerah Kab/Kota se-Sumut lainnya. Selain itu dalam kesempatan ini juga diserahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada masing-masing Satuan Kerja di Provinsi Sumut.
Usai menerima TKDD, Pjs Wali Kota Medan mengatakan anggaran yang diterima harus dimanfaatkan dengan sebaiknya untuk pemulihan ekonomi masyarakat, karena itulah persiapan penggunaan anggaran yang dimaksud harus dilakukan sesegera mungkin.
“Harus sudah mulai kita persiapkan di bulan Desember ini sehingga awal Januari pelaksanaan kegiatan sudah dapat berjalan untuk membantu masyarakat dan juga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.”kata Pjs Wali Kota Medan.
Sementara itu Gubsu, Edy Rahmayadi dalam sambutanya mengatakan kondisi ekonomi bangsa saat ini mengalami penurunan akibat covid-19, karena itu melalui penyerahan DIPA dan TKDD tersebut Gubsu berharap dapat menjadi momentum dalam percepatan pemulihan ekonomi bangsa khususnya di Provinsi Sumut.
“Dengan uang yang sedikit ini harus kita gunakan untuk membantu stimulus ekonomi agar rakyat terbantu, jangan sampai kita semakin mempersulit rakyat.”kata Gubsu.
Disamping itu Gubsu juga mengingatkan kepada setiap Kepala Daerah agar mempercepat belanja daerah agar terjadi perputaran ekonomi di tengah masyarakat yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi.
“Ditengah covid-19 saat ini masyarakat butuh uang segar beredar di masyarakat karena itu saya mengingatkan agar Bupati dan Walikota segera melakukan penyerapan anggaran melalui percepatan belanja daerah.”pesan Gubsu.