Suarapemerintah.id – Kementerian Agama merestrukturisasi programnya agar lebih sederhana dan fleksibel dalam implementasinya. Program Kementerian Agama yang semula berjumlah 12, disederhanakan menjadi lima.
“Kita telah sederhanakan, agar lebih efisien dan efektif dalam pelaksanaan program,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Pekalongan, Sabtu (21/11).
Hal ini disampaikan Nizar saat berbicara pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengembangan Kelembagaan dan Sarana Prasarana melalui PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri).
Hadir, sejumlah pimpinan PTKIN, serta tim PHLN IAIN Pekalongan, IAIN Cirebon, IAIN Surakarta, IAIN Salatiga, dan IAIN Kudus.
Menurut Nizar, Kemenag selama ini memiliki 12 program, yaitu: dukungan manajemen, pengawasan, litbang-diklat, penyelenggaraan haji, pendidikan Islam, Bimas Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Kerukunan Umat Beragama (KUB), dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
“12 program ini sudah kita sederhanakan. Basisnya tidak lagi berdasarkan unit eselon I, tapi lebih pada program,” ujar Nizar.
Kelima program kementerian agama adalah: dukungan manajemen, Kerukunan Umat dan layanan kehidupan beragama (tercakup di dalamnya Kebimasan, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Khonghucu), pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta PAUD dan Wajib Belajar 12 tahun.
“Program ini lebih sederhana, semoga akan lebih efektif dan optimal juga dalam pelaksanaannya,” tandasnya.