Rabu, Desember 11, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Empat Acuan Pengajuan Pinjaman Hibah Luar Negeri

Suarapemerintah.id – Ada beberapa sumber pendanaan pemerintah dalam pelaksanaan program. Selain Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), ada juga Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).

Hal ini disampaikan oleh Nizar saat berbicara pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengembangan Kelembagaan dan Sarana Prasarana melalui PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri). Hadir, sejumlah pimpinan PTKIN, serta tim PHLN IAIN Pekalongan, IAIN Cirebon, IAIN Surakarta, IAIN Salatiga, dan IAIN Kudus.

- Advertisement -

Menurut Nizar, ada empat hal yang harus diperhatikan dan menjadi acuan bagi PTKIN saat akan mengajukan PHLN. Pertama, daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri-Jangka Menengah.

Kedua, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

- Advertisement -

“Ketiga, arah pemanfaatan pinjaman dalam negeri dan luar negeri,” terang Sekjen di Pekalongan, Sabtu (20/11).

“Keempat, diutamakan untuk mendukung pelaksanaan proyek prioritas strategis,” sambungnya.

Nizar menambahkan, Rencana Pinjaman Hibah tersebut harus disusun secara argumentatif. Narasinya berisi indikasi kebutuhan dan rencana penggunaan anggaran. “Termasuk menyusun daftar rencana pinjaman luar negeri,” tandasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,820PelangganBerlangganan

Terbaru