Suarapemerintah.id – Pjs Wali Kota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT diwakili Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, MM memimpin rapat pembahasan rencana pembangunan gedung perkantoran di lokasi jalan Diponegoro tepatnya disudut jalan Sudirman, di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (20/11).
Dalam rapat yang tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut juga di ikuti oleh Asisten Adiministrasi Umum, Renward Parapat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Khairul Syahnan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar, Kepala Dinas Kebudayaan, OK. Zulfi dan perwakilan dari OPD terkait lainya. Selain itu turut juga hadir pemerhati bangunan cagat budaya dan arsitek serta investor.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai rencana pembangunan gedung perkantoran berlantai 12 oleh investor yang berlokasi di jalan Diponegoro sudut jalan Sudirman.
Hanya aja Sekda menjelaskan lokasi gedung yang akan dibangun tersebut termasuk kedalam zona lokasi cagar budaya sesuai dengan Perda No. 2 tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya.
“Kebetulan lokasi bangunan masuk kedalam zona lokasi cagar budaya namun bangunan yang ada sebelumnya bukanlah merupakan bangunan cagar budaya, inilah yang menjadi permasalahan saat ini.”kata Sekda.
Karena itu Sekda memerintahkan agar Dinas PKP&PR menyampaikan secara tegas apa yang dimaksud dengan zona cagar budaya sesuai dengan peraturan yang ada.
“Jadi saya minta kepada Dinas PKP&PR harus tegas, kalau memang tidak boleh dimananya yang tidak boleh dibangun, namun kalau memang boleh dibangun harus tetap disesuaikan dengan Perda dan Perwal Kota Medan yang berlaku.”tegas Sekda.
“Selain itu kenali juga karakteristik lingkungan sekitar”, pesan Sekda.
Dalam rapat ini juga di dengar berbagai pendapat dan masukan dari para peserta rapat sebagai bahan masukan.
Sementara itu Kepala Dinas PKP&PR Kota Medan, Benny Iskandar menjelaskan bahwa rencana pembangunan gedung kantor yang di mohonkan investor saat ini masih di tahap konsultasi.
Oleh karena gedung tersebut di bangun di kawasan jalan Sudirman maka Benny meminta agar desain bangunan harus disesuaikan dengan kawasan jalan Sudirman apalagi kawasan tersebut merupakan zona cagar budaya.
“Kita tawarkan desainnya seperti apa kepada investor,”kata Benny.Medan