Suarapemerintah.id – Perkembangan teknologi informasi memaksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berinovasi mendukung tata kelola birokrasi yang lebih baik. Setelah revolusi digital dicanangkan tepat satu bulan lalu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah langsung menjawabnya dengan menghadirkan dua aplikasi, SILANDU dan SIPPANDU.
Kehadiran SILANDU (Sistem Informasi Layanan Terpadu) dan SIPPANDU (Sistem Informasi Layanan Administrasi Peradilan Pidana Terpadu), menjadi jawaban akan kebutuhan kecepatan, ketepatan, kenyamanan, dan keamanan layanan yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat.
“Saya mendorong seluruh ASN Kemenkumham memiliki IT-minded,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly usai mengukuhkan Implementasi Revolusi Digital, Pencanangan Gerakan Pemberdayaan Ekonomi, Peresmian Klinik Hukum dan HAM, Peresmian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Pekalongan, Pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, Pembukaan Rapat Koordinasi Notaris, dan Pengukuhan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Provinsi Jawa Tengah.
Menkumham berharap revolusi digital ini dapat mengubah mindset seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya kepada para pemimpin untuk menjadi digital leadership. “Pemimpin di era digital untuk tidak segan-segan melakukan inovasi dan pengembangan kompetensi pegawainya untuk kepentingan publik dalam mencapai cita-cita bangsa,” kata Yasonna. “Revolusi digital menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan publik,” tambahnya.