BerandaPemerintahKabinetDJP Tandatangani Kontrak System Integrator Dengan LG CNS-Qualysoft Consortium & PT Deloitte...

DJP Tandatangani Kontrak System Integrator Dengan LG CNS-Qualysoft Consortium & PT Deloitte Consulting

Suarapemerintah.id  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani kontrak System Integrator dan Jasa Konsultansi Owner’s Agent – Project Management and Quality Assurance dengan para vendor pemenang tender pengadaan pada Kamis, (10/12).

Adapun vendor-vendor tersebut adalah LG CNS – Qualysoft Consortium dan PT Deloitte Consulting. Sebagai agen pengadaan adalah PricewaterhouseCoopers (PWC). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati turut menyaksikan penandatanganan tersebut. 

- Advertisement -

“Ini akan ada penandatanganan dengan 2 vendor terpilih yaitu LG CNS untuk kontrak system integrator dan PT Deloitte Consulting untuk Project Management and Quality Assurance. Seluruh yang kita lakukan adalah dalam rangka meng-collect pajak sesuai mandat perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

Modernisasi sistem dan redesign proses bisnis ini diharapkan akan meningkatkan kapabilitas dan kinerja DJP sehingga menyediakan layanan dan pengawasan pajak yang lebih mudah, berkeadilan, dan andal. Sistem ini merupakan bagian penting untuk reformasi pajak, membenahi sistim admnistrasi core pajak untuk mencapai kepatuhan pajak dan penerimaan yang lebih baik.

undefined

Menkeu berpesan agar dalam pelaksanaan proyek ini untuk menjaga tata kelola, integritas proses, integritas sistem, integritas pengadaan, dan eksekusinya nanti.

“Semakin banyak yang banyak yang ikut mengawasi, memberikan ide, semakin baik. Kami juga ingin ini dilakukan secara transparan. Akuntabilitas, dan transparansi adalah ingredients utama dalam keseluruhan proses pembangunan sistim ini. Kita bisa confident membangun sebuah sistem terbaik dan sesuai kebutuhan kita dan pada saat yang sama juga bisa menjaga tata kelola, mencegah kemungkinan konflik kepentingan, mencegah kemungkinan korupsi. Ini semua penting dari integritas proses, integritas sistem, integritas procurement, dan dari sisi eksekusinya,” tegasnya.

Ia juga meminta agar para vendor untuk menjaga pengembangan (development), deployment (penyebaran), support (dukungan) dan maintenancenya (pemeliharaan) nanti. Ia berharap para vendor melaksanakan tata kelola dengan baik, sesuai kriteria kontrak termasuk apabila terjadi dispute (perselisihan) agar dibahas transparan dan efisien agar selesai tepat waktu dan berkualitas. Direncanakan, pekerjaan system integrator akan diselesaikan dalam 48 bulan atau 4 tahun dan 36 bulan atau 3 tahun untuk proyek Quality Assurance. (nr/ds)

Sumber: Kementerian Kesehatan RI

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM