SuaraPemerintah.id – Berikut adalah infografis seputar fakta Vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Fakta-fakta Tentang Vaksinasis COVID-19 di Indonesia:
- Indonesia Gunakan Vaksin Sinovac
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12), sebanyak 1,2 juta vaksin.
- Vaksinasi Ditargetkan Awal Tahun 2021
Mundur dari target awal yakni November, kemudian direvisi Desember, vaksinasi bisa berjalan pada Januari 2021.
- Menunggu Izin BPOM
Tertundanya vaksinasi karena BPOM belum mengeluarkan izin otorisasi kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) atas vaksin CoronaVac dari Sinovac.
- Vaksin COVID-19 Dipastikan Halal
Vaksin untuk COVID-19 yang digunakan di Indonesia dipastikan halal. Wakil Presiden RI yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, meminta agar MUI segera menyiapkan fatwa halal untuk vaksin COVID-19.
- Vaksin Tidak Hanya Sinovac
Kementerian Kesehatan menetapkan enam vaksin virus COVID-19 akan digunakan di Indonesia. Tertuang di Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
- Vaksin Rentan Dengan Perubahan Suhu
Vaksin COVID-19 adalah produk biologis yang sangat rentan pada perubahan suhu.Umumnya perlu disimpan pada suhu 2-8 derajat celcius (cold chain).
- Tetap Terapkan 3M Meski Sudah Ada Vaksinasi
Vaksin tidak serta merta mengakhiri pandemi. Maka perilaku disiplin 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangana, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan, tetap harus diterapkan.
Sumber: Berbagai media nasional, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan


.webp)


















