SuaraPemerintah.id – Tiga Bank Syariah BUMN melakukan merger, yaitu PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sudah diselenggarakan menyepakati penggabungan perusahaan dengan penggunaan nama baru yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Diperkirakan secara efektif merger bank syariah BUMN ini ditargetkan rampung pada 1 Februari 2021 sebagaimana tercantum pada Perubahan Ringkasan Rencana Merger.
“Kedua perusahaan tersebut telah disepakati untuk digabung ke dalam BRIsyariah, dan akan beroperasi pasca tuntasnya proses merger dan persetujuan merger diperoleh dari regulator dengan nama baru, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk,” tulis keterangan resmi BRISyariah dikutip, Selasa (15/12/2020).
Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, Hery Gunardi memastikan segala rencana perubahan dan penyesuaian operasional telah sesuai dengan tujuan dan kegiatan operasional bank hasil merger.
Penggabungan BRIS, BNIS, dan BSM dilakukan untuk menciptakan bank syariah berskala besar guna meningkatkan penetrasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Disebutkan di dalam RUPSLB menyetujui visi Bank Hasil Penggabungan untuk “Menjadi 10 Bank Syariah Terbesar di Dunia”.
Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, Hery Gunardi mengungkap visi bank hasil merger ini untuk menjadi top 10 bank syariah terbesar di dunia dan top 10 bank terbesar di Indonesia dalam lima tahun ke depan.
“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, entitas baru ini tentu memerlukan identitas yang kuat dan Direksi yang berpengalaman untuk menjalankan operasionalnya. Dengan Direksi yang akan diisi oleh orang-orang berpengalaman di bidangnya, visi Bank Syariah Indonesia untuk menjadi salah satu bank syariah terbesar di dunia akan semakin mantap dan yakin bisa kita wujudkan,” ujar Hery yang kini menjadi Dirut Bank Syariah Mandiri.
Merger bank syariah BUMN diproyeksi memiliki aset mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Jumlah aset dan modal inti itu menepatkan bank hasil merger dalam daftar 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam lima tahun ke depan.
RUPSLB juga menyepakati penambahan tugas, tanggung jawab, dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk Bank Hasil Penggabungan. Bersamaan dengan itu, disepakati pula aturan mengenai kewenangan, jumlah minimal, dan masa jabatan DPS.
Pasca merger, bank hasil merger akan diperkuat oleh 10 direksi. Nama-nama tiap Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Hasil Penggabungan akan dibahas dalam RUPSLB BRIS yang rencananya dilaksanakan pada 15 Desember 2020.
Kantor pusat bank hasil penggabungan atau merger akan berada di Jl. Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat, yang sebelumnya merupakan kantor pusat BRIS. Bank hasil merger akan melakukan kegiatan usaha pasca merger di kantor pusat, cabang, dan unit yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah.