spot_img

BERITA UNGGULAN

Cegah Korupsi, Mensos Instruksikan Jajarannya Respon Temuan KPK

SuaraPemerintah.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang kerap disapa Risma memerintahkan jajaran di Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi dari KPK berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos). Risma meminta jajarannya menindaklanjuti rekomendasi KPK agar korupsi terkait bansos tidak terulang di kementerian yang kini dia pimpin.

Sebelum saya masuk, ada rekomendasi dari KPK terhadap pengelolaan bantuan di Kemensos. Dan saya baru komunikasi dengan Pak Deputi (Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan), setelah itu saya mendapatkan surat itu dan kemudian saya sudah memerintahkan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan, dan ini sudah kita lakukan terus,” ujar Risma di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).

Risma baru saja bertemu dengan tiga pimpinan KPK, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Pertemuan tersebut membahas pengelelolaan bansos.

Risma mengaku, selain kepada KPK, dirinya juga menyebut telah berkirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri untuk membantu mengawal pengelolaan bansos.

Saya terus terang sudah berkirim surat ke KPK, kemudian ke Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri, serta Universitas Indonesia untuk membantu kami di dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan. Sehingga kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari, dan memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan,” kata Risma.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedatangan Risma ke Gedung KPK untuk konsultasi atas pengentasan masalah sosial bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah.

“Beliau intinya berkonsultasi ke KPK bagaimana memastikan agar sasaran sasaran-sasaran yang menjadi program Kemensos untuk pengentasan masalah-masalah sosial, baik masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah kesehatan dan lain lain, itu pertama tepat sasaran,” kata Ghufron.

Ghufron mengatakan, untuk sementara waktu, basis yang digunakan untuk pemberian bansos berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK). Namun rupanya tidak semua masyarakat penerima bantuan terdaftar dalam NIK.

Namun kita ketahui juga bahwa ternyata sasaran-sasaran yang memiliki masalah sosial tidak semuanya memiliki KTP ataupun NIK. Oleh karena itu perlu kemudian menjangkau kepada sasaran-sasaran yang lebih luas yang memiliki masalah-masalah sosial tersebutt,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, pendataan masalah sosial itu selalu dinamis sesuai dengan masalah yang berkembang dalam dinamika sosialnya. Oleh sebab itu, data tersebut perlu diperbarui.

Updating data tersebut untuk mendinamisasi data sosial tersebut, maka sebagaimana disampaikan Bu Risma telah melakukan beberapa kerja sama baik dengan daerah, dengan perguruan tinggi dan juga kemudian mengundang bagaimana masyarakat agar juga terlibat dan aktif untuk memastikan data yang sudah terhimpun apakah valid atau tidak,” katanya.

Kemudian Ghufron menyinggung terkait penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) yang diubah menjadi tunai. Menurut Ghufron, Risma meminta KPK mengawasi program tersebut untuk menghindari terjadinya korupsi.

Beliau juga menyampaikan permohonan kepada KPK bagaimana agar integrasi dari penyelenggara bantuan sosial ini, harapannya memiliki empati dan dedikasi yang sama terhadap beban masalah sosial. Jadi Bu Risma sangat menekankan kepada jajarannya supaya kemudian segenap insan Kemensos memiliki dedikasi untuk melayani masalah-masalah sosial, masalah-masalah kemiskinan dan masalah-masalah pengangguran lainnya,” pungkasnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru