SuaraPemerintah.id – Presiden Joko Widodo menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai badan yang bertanggung jawab dan mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting (kekerdilan pada anak) di Indonesia. Hingga tahun 2024 mendatang, penurunan angka tersebut ditargetkan untuk turun hingga 14 persen dari angka yang sebesar 27,6 persen di tahun 2019 lalu.
“Hari ini Bapak Presiden memberikan amanah kepada BKKBN dalam bentuk perintah agar menjadi Ketua Pelaksana untuk percepatan penurunan stunting. Saya sebagai Kepala BKKBN tentu menerima amanah ini dengan niat dan tekad yang kuat,” ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 25 Januari 2021, selepas rapat terbatas bersama Presiden dan jajaran terkait.
Selama ini, penurunan angka stunting di Indonesia masih berada pada angka 1,6 persen per tahunnya. Melalui penugasan tersebut, Presiden memiliki target bahwa setidaknya dalam tiap tahun angka stunting di Indonesia dapat diturunkan hingga 2,7 persen.
Sejumlah langkah luar biasa segera dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, penanganan stunting di Indonesia akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai landasan hukum pelaksanaan.
Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]