SuaraPemerintah.id – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan pemulihan arsip atau restorasi dokumen bagi masyarakat korban banjir, melalui Layanan restorasi arsip keluarga (Laraska).
Banjir kembali melanda sejumlah wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang dan sekitarnya. Masyarakat terdampak banjir kerap kesulitan, antara lain berkaitan dengan dokumen penting yang ikut kebanjiran.
Lembaga pemerintah non kementerian, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap membantu dengan membuka layanan pemulihan arsip bagi keluarga korban banjir.
Dokumen yang rusak seperti ijazah hingga akta kelahiran akan diperbaiki dalam waktu 1-4 minggu.
Masyarakat yang mempunyai arsip rusak terdampak banjir, dapat memperbaikinya dengan datang langsung ke kantor ANRI yang beralamat di Jalan Ampera Raya Nomor 7, Jakarta Selatan dengan mekanisme yang telah disosialisasikan.
“Namun demikian, Tim LARASKA ANRI dapat mendirikan posko di lokasi apabila masyarakat kesulitan datang langsung ke ANRI,” mengutip keterangan ANRI, Senin (22/2/2021).
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor ponsel WA 081318066023 untuk layanan ini.
Berikut Prosedur Layanan Restorasi ANRI:
1. Membawa arsip yang akan direstorasi
2. Mengisi Form layanan restorasi arsip keluarga
3. Petugas Restorasi akan memverifikasi data
4. Petugas akan menyerahkan form untuk bukti pengambilan arsip
5. Hasil pekerjaan dapat diperiksa di
6. Pengambilan wajib dilakukan oleh orang yang menyerahkan arsip dan membawa form pengambilan. Bila harus diwakilkan diminta membuat surat kuasa bermeterai.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Masyarakat yang ingin dilayani wajib menunjukkan KTP dan hasil rapid atau antigen.
Mengutip dari restorasi arsip ANRI, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan untuk melindungi arsip keluarga dari bencana seperti banjir. Diantaranya, mengidentifikasi dalam hal ini mencatat dan mengumpulkan seluruh arsip anggota keluarga.
Kemudian, Menata kembali arsip anggota keluarga agar mudah ditemukan. Alih media atau Dispersal dengan melakukan alih media (scanning) ke format digital dan simpan hasilnya ke hard disk external.
Atau bisa juga memasukan arsip atau dokumen keluarga pada tas yang waterproof, selanjutnya simpanlah di tempat yang aman dan mudah dijangkau. Angkat dan bawalah tas arsip-perlengkapan lainnya apabila terjadi bencana dan segera mencari tempat yang aman
Kemudian, evakuasi ke tempat kering dan aman, bersihkan dari kotoran dengan air bersih atau air hangat, semprotkan atau celupkan arsip pada alkohol atau ethanol untuk menghindari jamur dan membunuh bakteri.
Dokumen keluarga yang bisa direstorasi Akta Perkawinan, Akta Kelahiran/Kematian, STTB atau Ijazah, Sertifikat Tanah, Kartu Keluarga, KTP
Namun ANRI juga menegaskan jika arsip terdampak bencana tidak akan bisa kembali seperti aslinya, meskipun sudah melalui proses restorasi.
“LARASKA ANRI merupakan layanan diberikan kepada masyarakat secara gratis dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan arsip atau dokumen penting masyarakat sebagai bukti pertanggungjawaban organisasi baik pemerintaah maupun swasta, serta bukti hak keperdataan rakyat dapat terselamatkan,” mengutip keterangan ANRI.