Kamis, Maret 28, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Berantas Korupsi, 27 BUMN Teken Kerjasama dengan KPK

- Advertisement -

SuaraPemerintah.id – 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat berantas korupsi dengan bekerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Perjanjian ini terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

- Advertisement -

Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran direksi 27 BUMN.

“Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini diharapkan akan menghindari duplikasi serta meningkatkan sinergi dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing instansi dengan KPK, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3/2021).

- Advertisement -

Menteri BUMN Erick Thohir bercerita, saat menjabat menteri baru 2 BUMN yang meneken perjanjian kerja sama. Maka itu, ia mendorong perusahaan pelat merah untuk meneken kerja sama dengan KPK.

“Ketika 15 Desember datang, saya bicara pimpinan KPK dan Ketua KPK, kok hanya 2 BUMN tanda tangan. Makanya saya mendorong semua perusahan yang ada di kluster harus bisa ikut program ini,” katanya,

- Advertisement -

Pada kesempatan ini, Erick membawa 27 BUMN untuk kerja sama dengan KPK. Namun, ia menuturkan, jumlah itu belum cukup.

“Hari ini alhamdulillah kia bekerja sama dengan 27, cukup? Tidak. Karena target kami seluruh BUMN di bawah kluster harus ikut tanda tangan ini,” ujar Erick.

Menurutnya, hal itu seperti ketika perusahaan plat merah sepakat mengikuti program standardisasi ISO. Saat ini, 83% BUMN ikut program ini.

“Seperti ketika kita menyepakati bagaimana semua BUMN harus bisa ikutan program ISO yang merupakan bagian terpenting yang hari ini 83% BUMN ikut menandatangani. Masih ada 17%, pasti kita dorong para pimpinan KPK agar bisa kita tuntaskan tahun ini,” terangnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya satu lembaga. Pemberantasan korupsi harus dilakukan sinergi.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,580PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview